Kado Tahun Baru 2024, Pemerintah Putuskan Tarif Listrik Tetap

- 27 Desember 2023, 19:09 WIB
Pemerintah memutuskan tarif listrik tetap untuk triwulan I 2024.
Pemerintah memutuskan tarif listrik tetap untuk triwulan I 2024. /diskominfomc.kalselprov.go.id

MALANGRAYA.CO – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memutuskan tarif tenaga listrik untuk triwulan I (Januari sampai Maret) 2024 masih belum mengalami kenaikan alias tetap. Kebijakan ini berlaku bagi 13 golongan pelanggan non-subsidi tetap.

“Tarif listrik Januari sampai Maret 2024 diputuskan tetap untuk menjaga daya saing pelaku usaha, menjaga daya beli masyarakat, dan menjaga tingkat inflasi di tahun yang baru,” terang Direktur Jenderal Ketenagalistrikan, Jisman P. Hutajulu, dalam siaran pers resminya pada Rabu, 27 Desember 2023.

Ia menambahkan, tarif tenaga listrik untuk 25 golongan pelanggan bersubsidi juga tidak mengalami perubahan dan tetap diberikan subsidi listrik. Ini termasuk pelanggan sosial, rumah tangga miskin, industri kecil, dan pelanggan yang peruntukan listriknya bagi usaha mikro, kecil, dan menengah atau UMKM.

Sesuai ketentuan Peraturan Menteri ESDM Nomor 28 Tahun 2016 jo. Peraturan Menteri ESDM Nomor 8 Tahun 2023, penyesuaian tarif tenaga listrik bagi pelanggan non-subsidi dilakukan setiap 3 bulan, yang mengacu pada perubahan terhadap realisasi parameter ekonomi makro, yakni kurs, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, serta Harga Batubara Acuan (HBA).

Berdasarkan ketentuan tersebut, parameter ekonomi makro yang digunakan untuk triwulan I tahun 2024 adalah realisasi pada bulan Agustus, September, dan Oktober 2023, yaitu kurs sebesar Rp15.446,85 per dolar AS, ICP sebesar 86,49 dolar AS per barrel, inflasi sebesar 0,11 persen, dan HBA sebesar 70 dolar AS per ton sesuai kebijakan DMO Batubara.

Dalam rangka meningkatkan layanan kepada pelanggan, PT PLN (Persero) juga menggelar promo Gelegar Akhir Tahun 2023. Program ini memungkinkan pelanggan untuk menambah kapasitas daya listrik dengan harga cuma Rp271.023, berlaku untuk semua golongan hingga daya 5.500 VA. Promo ini berlangsung sejak 24 Desember 2023 hingga 31 Januari 2024. 

Cara mengikuti promo ini cukup simpel. Pelanggan hanya harus membeli token listrik sebesar Rp50 ribu atau membayar tagihan melalui aplikasi PLN Mobile. Setelah itu, pelanggan akan mendapatkan voucher dan voucher ini nantinya bisa diklaim, dilanjutkan dengan proses pembayaran. Nantinya, petugas PLN akan langsung menindaklanjuti proses penambahan daya yang telah diajukan.***

Editor: Anang Panca Kurniawan

Sumber: Kementerian ESDM


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah