Pasca OTT KPK di Sidoarjo; Usai Pimpin Upacara, Bupati Serahkan Sepenuhnya Proses Hukum Berjalan

- 1 Februari 2024, 17:38 WIB
Bupati Sidoarjo buka suara terkait pemeriksaan KPK beberapa waktu lalu, ia memberikan keterangan saat usai memimpin upacara hari ulang tahun (HUT) Kab Sidoarjo ke 165 di alun-alun Sidoarjo
Bupati Sidoarjo buka suara terkait pemeriksaan KPK beberapa waktu lalu, ia memberikan keterangan saat usai memimpin upacara hari ulang tahun (HUT) Kab Sidoarjo ke 165 di alun-alun Sidoarjo /Aldi arektv/MALANGRAYA.CO

MALANGRAYA.CO-Gus Mudlor bupati Sidoarjo buka suara terkait pemeriksaan KPK beberapa waktu lalu, ia memberikan keterangan usai memimpin upacara hari ulang tahun (HUT) Kab Sidoarjo ke 165 di alun-alun. Bupati menyatakan kesiapannya untuk menyerahkan sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kantor Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPD) Sidoarjo, pada Rabu (31/1/2024).

Seorang pejabat di Pemkab Sidoarjo diduga melakukan korupsi dengan memotong dana jasa pungut pajak yang seharusnya menjadi hak pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk kepentingan Kepala BPPD dan Bupati Sidoarjo.

Guna mengusut lebih lanjut dugaan kasus korupsi ini, KPK akan memanggil dan memeriksa Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor. Sementara itu, Bupati Ahmad Muhdlor hadir sebagai pemimpin upacara peringatan hari jadi Kabupaten Sidoarjo ke-165 di Alun-alun Kabupaten Sidoarjo.

"Atas nama pribadi pemerintah kabupaten menghormati proses jalannya proses hukum yang ada, bupati beserta semua jajaran menghormati proses hukum yang berjalan dan kita dengan itu menyambut dengan tangan terbuka sebagai bentuk perbaikan," jelasnya.

Terkait hal ini Muhdlor menyerahkan kasus yang sedang terjadi di Pemkab Sidoarjo, sepenuhnya kepada KPK, agar diproses sebagaimana aturan hukum yang berlaku.

"Hukum dihormati dengan baik dan kami atas nama pribadi menyerahkan ini semua berproses sesuai dengan selayaknya," imbuhnya.

Pasca diberitakan bahwa ia akan dipanggil oleh KPK, Bupati Ahmad Muhdlor menjawab pertanyaan media dengan terbuka dan menyerahkan proses hukum yang sedang berjalan sesuai dengan koridor yang berlaku.

Ia juga mengapresiasi langkah yang telah diambil oleh KPK sebagai lembaga anti rasuah dengan komponen penegakan hukum yang dimilikinya. Yang mana diberitakan sebelumnya, KPK telah menangkap 10 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Sidoarjo.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan beberapa yang ditangkap adalah aparatur sipil negara (ASN). KPK telah menetapkan Kasubag Umum dan Kepegawaian Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo Siska Wati sebagai tersangka kasus dugaan korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang.

"Atas dasar kecukupan alat bukti ditingkatkan lagi ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan mengumumkan tersangka SW," ungkapnya saat jump pers.

KPK memastikan bakal mendalami lebih lanjut dugaan keterlibatan Bupati Sidoarjo dalam kasus dugaan korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang di Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD).

Menurut KPK, potongan dana insentif pajak yang melibatkan tersangka Kasubag Umum BPPD Kabupaten Sidoarjo Siska Wati diduga diperuntukkan untuk kepentingan bupati.

"Pemotongan dan penerimaan dari dana insentif dimaksud di antaranya untuk kebutuhan Kepala BPPD dan Bupati Sidoarjo (Ahmad Muhdlor Ali)," pungkasnya.

Terkait hal ini bupati Ahmad Muhdlor akan bersikap kooperatif jika sewaktu-waktu didatangkan sebagai saksi dalam kasus OTT yang melibatkan staf ASN di BPPD Sidoarjo.

Ia berharap proses hukum dapat berjalan dengan adil dan transparan guna memberikan keadilan bagi semua pihak terkait. Bupati Sidoarjo juga berjanji untuk memberikan kerjasama penuh kepada KPK dalam mengusut kasus ini demi terciptanya pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi.***

Editor: Dodik Fajar Iswahyudi

Sumber: Arek Tv Sidoarjo


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah