Gunung Bromo Tutup Total selama Hari Raya Nyepi, Wisatawan Dilarang Berkunjung

- 8 Maret 2024, 07:10 WIB
Gunung Bromo ditutup total untuk kegiatan wisata selama perayaan Hari Raya Nyepi.
Gunung Bromo ditutup total untuk kegiatan wisata selama perayaan Hari Raya Nyepi. /ksdae.menlhk.go.id

MALANGRAYA.CO – Informasi penting bagi wisatawan yang hendak berlibur ke Gunung Bromo. Berkaitan dengan perayaan Hari Raya Nyepi Tahun 1946 Saka, seluruh kegiatan wisata di Gunung Bromo ditutup total pada tanggal 11 Maret 2024 mulai pukul 00.00 WIB sampai dengan 12 Maret 2024 pukul 06.00 WIB.

Untuk menghormati Saudara kita yang akan merayakan Hari Raya Nyepi Tahun 1946 Saka – 2024 Masehi maka kegiatan wisata Gunung Bromo ditutup secara total pada tanggal 11 Maret 2024 mulai pukul 00.00 WIB s/d 12 Maret 2024 pukul 06.00 WIB. Jadi #sahabatmentaritengger bisa berkunjung kembali ke Gunung Bromo dan sekitarnya pada tanggal 12 Maret 2024 pukul 06.01 WIB,” tulis Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru dalam Instagram resminya.

Secara resmi, keputusan penutupan total kawasan Gunung Bromo tertuang dalam Surat Pengumuman Nomor PG.2/T.8/BIDTEK/KSA.5.1/B/03/2024 tentang Penutupan Kegiatan Wisata Bromo pada Hari Raya Nyepi tahun 2024. Pengumuman ini keluar memperhatikan Surat Ketua Persada Hidu Dharma Indonesia Kabupaten Probolinggo No. 378/Pem/PHDI-KAB/II/2024 tertanggal 20 Februari 2024.

Dalam surat pemberitahuan tersebut, juga disebutkan bahwa ada penutupan jalan ke Gunung Bromo dari arah Probolinggo, Pasuruan, Malang, dan Lumajang. Dari Probolinggo, akses ke Gunung Bromo ditutup dari Desa Wonokerto, Kecamatan Sukapura, arah Pasuruan ditutup dari arah Desa Wonokitri, sedangkan arah Lumajang dan Malang ditutup di Jemplang.

Ketika ada upacara keagamaan dan adat, kawasan Gunung Bromo memang sering ditutup untuk kegiatan pariwisata. Pada Desember 2023 lalu misalnya, dilakukan penutupan kaldera Tengger pada kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru dari kendaraan bermotor (kecuali kendaraan kedaruratan) dalam rangka Wulan Kapitu.

Wulan Kapitu atau bulan ketujuh dalam kalender masyarakat Tengger oleh sesepuh/tokoh masyarakat Tengger dianggap sebagai bulan yang disucikan. Pada bulan ini, selama satu bulan, para sesepuh Tengger melakukan ‘laku puasa mutih’, bertujuan untuk menahan perilaku atau sifat keduniawian dan lebih mendekatkan diri dengan Tuhan Sang Maha Pencipta.***

Editor: Anang Panca Kurniawan

Sumber: Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah