MALANGRAYA.CO - Dalam rentang lima tahun mendatang, Pemerintah Provinsi Jawa Timur bertekad menyelesaikan pembangunan Jalur Pantai Selatan (Pansela) yang merentang sejauh 628 kilometer.
Proyek ambisius ini diharapkan dapat menyatukan delapan kabupaten yang terbentang dari Pacitan hingga Banyuwangi, menghubungkan potensi-potensi tersembunyi di kawasan selatan Jawa Timur.
Jalur Pansela, yang sebelumnya dikenal dengan nama Jalur Lintas Selatan atau JLS, telah mengalami proses pembangunan selama lebih dari dua dekade. Berawal dari Pacitan, jalur ini merambat melewati Trenggalek, Tulungagung, Blitar, Malang, Lumajang, Jember, dan berakhir di Banyuwangi.
Baca Juga: Peta Jalur Lintas Selatan Jawa: Membentang dari Banten hingga Jawa Timur
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jatim, Mohammad Yasin, menegaskan bahwa proyek ini merupakan salah satu yang tercatat dalam dokumen rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) tahun 2025 - 2045.
"Proyek yang telah berlangsung selama 23 tahun lebih ini, kini telah mencapai progres pembangunan sekitar 60 persen atau setara dengan 350 kilometer," ungkap Yasin dalam wawancara di Surabaya, Selasa.
Terkendala Pembebasan Lahan
Namun, kendala masih mengintai di sisa 40 persen pembangunan yang belum tuntas. Hambatan utama terletak pada pembebasan lahan, terutama di kabupaten Trenggalek, Lumajang, Jember, dan Banyuwangi.
"Untuk pembebasan lahan di wilayah Kabupaten Trenggalek saja, dibutuhkan anggaran hingga Rp200 miliar. Sementara di Banyuwangi, angkanya mencapai sekitar Rp37 miliar," terang Yasin.
Yasin menambahkan, Lumajang dan Jember masing-masing memerlukan anggaran di bawah Rp30 miliar untuk pembebasan lahan. Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyatakan kesiapannya untuk membantu, khususnya di Trenggalek yang membutuhkan anggaran besar.