Total 5.200 Formasi CPNS dan PPPK Disediakan di Jawa Timur, Kapan Pendaftaran Dibuka?

- 17 April 2024, 10:30 WIB
Pemprov Jawa Timur menyediakan 5.200 formasi untuk perekrutan CPNS dan PPPK tahun 2024.
Pemprov Jawa Timur menyediakan 5.200 formasi untuk perekrutan CPNS dan PPPK tahun 2024. /setkab.go.id

MALANGRAYA.CO – Bagi yang berminat menjadi pegawai negeri spil (PNS), sebaiknya segera mempersiapkan diri dari sekarang. Pasalnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur akan membuka pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2024 dengan kuota yang cukup besar, total 5.200 formasi.

“Total formasi yang tersedia adalah 2.200 untuk CPNS dan 3.000 untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)). Kami mengimbau mereka yang telah menjadi Pegawai Tidak Tetap (PTT) di Pemprov Jawa Timur dan memiliki Nomor Induk Kependidikan (NIK), sebaiknya mendaftar PPPK,” papar Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jawa Timur, Indah Wahyuni.

Untuk tahun 2024 ini, pihaknya mengusulkan ke pemerintah pusat untuk PPPK Kesehatan sebanyak 1.050 orang, PPPK Teknis sebanyak 1.242 orang, dan PPPK Pendidikan sebanyak 1.044 orang. Nantinya, PPPK ini akan dibagi menjadi dua kategori, yakni part time dan full time.

Sementara itu, untuk formasi CPNS 2024, Pemprov Jawa Timur tahun ini fokus pada perekrutan bidang kesehatan dan teknis. CPNS Kesehatan nantinya menyediakan 514 formasi, sedangkan CPNS Teknis menyediakan 1.800 formasi.

“Mengenai jadwal, pemerintah pusat masih belum menetapkan. Namun, pendaftaran diperkirakan akan dibuka pada Mei 2024 mendatang,” sambung Indah.

Perekrutan CPNS 2024 akan melalui beberapa tahap. Pada Mei 2024, dilakukan pendaftaran, dilanjutkan tahapan sanggah dan jawab sanggah pada Juni 2024. Setelah itu, dilaksanakan pengumuman Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) pada Juli 2024, diikuti pelaksanaan SKD dan Seleksi Kompetensi Teknis dan Tertulis (SKTT) pada Agustus 2024.

Untuk yang berminat mendaftar, syarat-syarat yang bisa dipersiapkan mulai dari sekarang antara lain KTP elektronik, ijazah terakhir dan transkrip nilai, Akta Kelahiran, pasfoto formal, daftar riwayat hidup, surat lamaran, dan dokumen lainnya yang akan diumumkan kemudian. Selain itu, juga perlu membuat akun di portal SSCASN BKN.***

Editor: Anang Panca Kurniawan

Sumber: Pemprov Jatim


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x