Syarat Calon Perseorangan Maju Pilbup Malang 2024, Harus Punya Dukungan Segini

- 30 April 2024, 01:01 WIB
Syarat minimal maju sebagai Calon Bupati Kabupaten Malang dalam Pilkada 2024 jalur perseorangan.
Syarat minimal maju sebagai Calon Bupati Kabupaten Malang dalam Pilkada 2024 jalur perseorangan. /putatgede.kendalkab.go.id

MALANGRAYA.CO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang membuka kesempatan bagi masyarakat yang ingin maju dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 lewat jalur perseorangan. Namun, mereka harus didukung minimal 133.522 orang untuk mencalonkan diri.

Syarat tersebut telah ditetapkan lewat Keputusan KPU Kabupaten Malang Nomor 1317 tahun 2024. Dalam edaran itu, selain jumlah suara dukungan minimal, juga ditetapkan minimal sebaran dukungan.

“KPU Kabupaten Malang telah menetapkan syarat minimal & persebaran dukungan bakal pasangan calon perseorangan dalam Pemilihan Bupati & Wakil Bupati Malang Tahun 2024 sebanyak 133.522 dukungan yang tersebar di minimal 17 kecamatan se-Kabupaten Malang,” tulis KPU Kabupaten Malang.

Baca Juga: Syarat Calon Perseorangan Pilkada Kota Batu 2024, Didukung Minimal 16.452 Orang

Dijelaskan anggota KPU Kabupaten Malang, Marhaendra Pramudya Mahardika, penetapan jumlah dukungan minimal tersebut berdasarkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilu 2024 lalu sebanyak 2.054.178 pemilih. Jumlah ini terbagi 1.026.249 pemilih laki-laki dan 1.027.929 pemilih perempuan.

“Namun, untuk DPT Pilkada Malang 2024, akan ditetapkan berdasarkan hasil pemutakhiran data dan penyusunan DPT masih akan dilakukan pada Mei hingga September 2024,” kata dia.

Saat ini, sudah ada beberapa nama yang mengumumkan akan maju sebagai calon pemimpin Kabupaten Malang selama lima tahun ke depan. HM Sanusi sebagai petahana telah menyatakan diri untuk kembali ikut kontestasi melalui Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Baca Juga: Mau Maju Pilwali Malang 2024 Jalur Perseorangan? Ini Syarat yang Harus Dipenuhi

Nama lainnya yang menyeruak adalah Chusni Mubarak yang saat ini menjabat sebagai Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Malang. Partai Golkar pun kabarnya menyiapkan dua, yakni Siadi (Ketua DPD Golkar Kabupaten Malang) dan Didik Budi Muljono (Sekda Kabupaten Malang). 

Halaman:

Editor: Anang Panca Kurniawan

Sumber: KPU Kabupaten Malang


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah