Distribusi Logistik Pemilu 2024 Kabupaten Malang, Berlangsung Empat Hari

- 10 Februari 2024, 09:40 WIB
Logstik Pemilu 2024 di Kabupaten Malang mulai didistribusikan.
Logstik Pemilu 2024 di Kabupaten Malang mulai didistribusikan. /tribratanews.malang.jatim.polri.go.id

MALANGRAYA.CO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang mulai melakukan pendistribusian logistik Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 ke sejumlah wilayah. Bersama dengan Polres Malang dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pelepasan armada ini dilangsungkan di Gudang Bulog, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, Jumat, 9 Februari 2024.

“KPU Kabupaten Malang telah memulai proses distribusi logistik Pemilu 2024 ke sejumlah kecamatan. Dalam kerja sama yang erat dengan PT Pos Indonesia, pendistribusian ini juga mendapatkan pengawalan ketat dari Polres Malang, melibatkan kepolisian sektor (Polsek) jajaran di sekitar wilayah Kabupaten Malang,” ujar Kasusbsipenmas Humas Polres Malang, Ipda Dicka Ermantara, dalam rilis resminya.

Menurut keterangan Ipda Dicka, logistik Pemilu 2024, yang meliputi surat suara, kotak suara, dan perlengkapan lainnya, akan dikirimkan ke gudang logistik yang tersebar di 33 kecamatan di Kabupaten Malang. Proses pengiriman ke seluruh kecamatan tersebut dijadwalkan akan berlangsung selama empat hari.

Tahap pertama, yakni 9 Februari 2024, logistik Pemilu akan dikirimkan ke wilayah Kecamatan Ampelgading, Bantur, Dampit, Pagak, Sumbermanjing Wetan, Tirtoyudo, dan Kecamatan Turen. Hari berikutnya, 10 Februari 2024, distribusi akan dilanjutkan ke Kecamatan Dau, Donomulyo, Gedangan, Kalipare, Karangploso, Kasembon, Kromenengan, Ngajum, Ngantang, Pujon, Sumberpucung, dan Wonosari.

Sementara itu, pada 11 Februari 2024, giliran Kecamatan Bululawang, Jabung, Lawang, Pagelaran, Pakisaji, Singosari, Tajinan, dan Tumpang akan menerima logistik Pemilu. Kemudian, pada hari terakhir pendistribusian, 12 Februari 2024, logistik akan diarahkan ke Kecamatan Gondanglegi, Kepanjen, Pakis, Poncokusumo, Wagir, dan Wajak.

Di wilayah Kabupaten Malang, ada sebanyak 2.054.178 pemilih yang memiliki hak untuk menyampaikan suaranya pada Pemilu tanggal 14 Februari 2024 mendatang. Dengan jumlah yang cukup banyak, KPU Kabupaten Malang telah menyiapkan 7.761 Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Dari jumlah tersebut, setidaknya ada 15 TPS yang masuk zona rawan bencana, termasuk di Desa Tumpakrejo (Kecamatan Gedangan), Dessa Wonorejo (Kecamatan Singosari), Desa Lebakharjo (Kecamatan Ampelgading), Desa Sumberejo dan Desa Ngadas (Kecamatan Poncokusumo), Desa Taji (Kecamatan Jabung), dan Desa Karangsari (Kecamatan Bantur).***

Editor: Anang Panca Kurniawan

Sumber: Polres Malang


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah