Pemkot Batu Halal Bihalal Selepas Libur Panjang Lebaran, Libatkan UMKM dan Katering Lokal

- 16 April 2024, 16:30 WIB
Pemkot Batu mengadakan halal bihalal selepas libur Lebaran dan melibatkan UMKM dan katering lokal.
Pemkot Batu mengadakan halal bihalal selepas libur Lebaran dan melibatkan UMKM dan katering lokal. /Instagram/@pemkotbatu_official

MALANGRAYA.CO – Selasa, 16 April 2024, merupakan hari pertama kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai lainnya di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Batu setelah libur Idul Fitri 1445 H. Dalam momen ini, diadakan halal bihalal yang melibatkan UMKM dan katering lokal untuk makanan dan minuman.

Acara halal bihalal diadakan pada Selasa pagi di halaman Balai Kota Among Tani. Selain ASN dan pegawai di lingkungan Pemkot Batu, acara tersebut juga dihadiri oleh Forkopimda Kota Batu. Mereka saling bermaafan dan bersilaturahmi antar-sesama pegawai.

“Kegiatan ini menjadi bagian dari penyemangat kita untuk melakukan perbaikan-perbaikan demi pelayanan kepada masyarakat. Saya juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh ASN atas dedikasi dalam melayani masyarakat,” tutur Pj Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai, dalam sambutannya.

Baca Juga: Berkah Lebaran, Kota Batu Dikunjungi 118 Ribu Wisatawan dan Volume Kendaraan Sentuh 1,069 Juta

Yang menarik, acara halal bihalal ini juga melibatkan berbagai UMKM dan usaha katering lokal. Mereka menyediakan ribuan makanan, minuman, dan kudapan untuk disantap para peserta halal bihalal di sesi ramah tamah dan makan bersama.

Para ASN tampak sangat antusias menikmati hidangan yang disediakan sambil bercengkerama satu sama lain atau sekadar bertukar cerita selama libur Lebaran. Di sisi lain, acara ini adalah upaya Pemkot Batu dalam mempromosikan produk-produk UMKM dan katering lokal.

Sementara itu, di hari pertama masuk kerja, Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kota Batu, Sugeng Pramono, memastikan semua pegawai masuk kerja. Sesuai laporan yang masuk, tidak ada pegawai yang bolos atau absen.

Baca Juga: Grebeg Kupat di Kota Batu Meriahkan Lebaran 2024, Pawai Gunungan Ketupat dan Hasil Bumi

“Kami berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri. Apabila ada ASN atau tenaga kontrak yang tidak masuk pada hari pertama setelah libur Lebaran, akan dikenai sanksi tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” tandas Sugeng.

Halaman:

Editor: Anang Panca Kurniawan

Sumber: Pemkot Batu


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x