Kampanye, sebagai salah satu puncak dari rangkaian Pilkada, akan diberikan waktu selama hampir dua bulan, dimulai dari 25 September hingga 23 November 2024. Ini memberikan kesempatan kepada setiap pasangan calon untuk menyampaikan visi, misi, dan programnya kepada masyarakat.
Baca Juga: Peta Jalur Lintas Selatan Jawa: Membentang dari Banten hingga Jawa Timur
Puncak dari seluruh proses, yaitu pemungutan suara, akan dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024, diikuti dengan penghitungan suara dan rekapitulasi yang akan berlangsung hingga 16 Desember 2024. ***