Spanyol Mengambil Tindakan: 12 Pemukim Israel di Tepi Barat Mulai Disanksi

- 4 Maret 2024, 21:07 WIB
Pemukiman warga Israel di Tepi Barat
Pemukiman warga Israel di Tepi Barat /AA/

MALANGRAYA.CO - Pada hari Senin, Spanyol mengumumkan bahwa mereka telah memulai proses sanksi terhadap 12 pemukim Israel di Tepi Barat. Menteri Luar Negeri Spanyol, Jose Manuel Albares, dalam penampilannya di depan Komisi Gabungan untuk Kongres Deputi negara tersebut, mengatakan: "Pemerintah Spanyol telah memulai prosedur untuk memberikan sanksi kepada kelompok pemukim yang keras pertama berjumlah 12 orang."

Albares menekankan bahwa diam dan tidak bertindak selalu berdampak negatif terhadap korban. Dia mendesak dukungan untuk keputusan Mahkamah Internasional, meminta pihak-pihak untuk mematuhi langkah-langkah sementara.

Albares juga mendesak negara-negara untuk terus mendanai badan PBB untuk pengungsi Palestina (UNRWA).

Selain itu, dia juga meminta Uni Eropa untuk meninjau kepatuhan terhadap hak asasi manusia dan hukum kemanusiaan internasional berdasarkan Perjanjian Asosiasi EU-Israel.

Ketegangan telah meningkat di seluruh Tepi Barat sejak pertempuran pecah di Gaza pada 7 Oktober antara kelompok Palestina dan Israel.

Menurut Kementerian Kesehatan Palestina, 420 warga Palestina telah tewas dan 4.650 lainnya terluka di Tepi Barat sejak 7 Oktober 2023.

Secara paralel, Israel melakukan perang yang menghancurkan di Jalur Gaza yang menewaskan setidaknya 30.534 warga Palestina, sebagian besar dari mereka adalah anak-anak dan wanita, selain melukai 71.920 orang lainnya.

Israel dituduh melakukan genosida di Mahkamah Internasional. Putusan sementara pada Januari memerintahkan Tel Aviv untuk menghentikan tindakan genosida dan mengambil langkah-langkah untuk menjamin bantuan kemanusiaan disediakan untuk warga sipil di Gaza. ***

 

Editor: Yudhista AP

Sumber: Anadolu Agency


Tags

Artikel Pilihan

Terkini