Ketegangan di Mahkamah Internasional: Nikaragua vs Jerman, Siapa yang Melanggar Konvensi Genosida?

- 30 April 2024, 16:56 WIB
Mahkamah Internasional Akan Putuskan Tuduhan Nikaragua Terhadap Jerman Terkait Konvensi Genosida 1948
Mahkamah Internasional Akan Putuskan Tuduhan Nikaragua Terhadap Jerman Terkait Konvensi Genosida 1948 /antaranews.com/

MALANGRAYA.CO - Hari ini, Mahkamah Internasional (MI) yang berkedudukan di Den Haag akan mengambil keputusan mengenai tuduhan yang diajukan oleh Nikaragua terhadap Jerman. Tuduhan tersebut berkaitan dengan pelanggaran Konvensi Genosida tahun 1948, di mana Jerman diduga telah memberikan bantuan senjata kepada Israel untuk konflik di Gaza.

Nikaragua telah membawa Jerman ke depan Mahkamah Internasional dengan menuntut agar hakim-hakim menerapkan langkah-langkah darurat untuk menghentikan Berlin dari menyediakan senjata dan bantuan lainnya kepada Israel.

Sejak konflik di Gaza meletus pada bulan Oktober, lebih dari 34.000 orang telah terbunuh di wilayah Palestina. MI di Den Haag dijadwalkan untuk mengeluarkan perintah pada pukul 13.00 GMT.

Pilihan Nikaragua untuk menargetkan Jerman daripada sekutu utama Israel, Amerika Serikat, didasarkan pada fakta bahwa Washington tidak mengakui yurisdiksi MI dalam kasus ini, menurut pengacara Managua.

Bantuan Senjata Jerman ke Israel

Pengacara tersebut menyatakan bahwa Israel telah melanggar Konvensi Genosida tahun 1948. Awal bulan ini, pengacara terkemuka dari kedua negara tersebut telah bertarung di pengadilan, dengan Nikaragua menyebut sikap Jerman yang menyediakan senjata kepada Israel sekaligus bantuan kepada warga Gaza sebagai "menjijikkan".

Sebaliknya, Berlin membantah dengan mengatakan bahwa keamanan Israel merupakan "inti" dari kebijakan luar negeri mereka dan menegaskan bahwa Nikaragua telah "secara kasar mendistorsi" bantuan militer Jerman kepada Israel.

"Tania von Uslar-Gleichen, perwakilan Jerman di MI, menyatakan, "Jerman hanya menyediakan senjata berdasarkan pemeriksaan yang teliti dan melebihi tuntutan hukum internasional."

"Penyediaan tersebut," imbuhnya, "tergantung pada evaluasi berkelanjutan situasi di lapangan."

"Ketika kita memeriksa lebih dekat, tuduhan Nikaragua langsung runtuh," ujar Christian Tams, perwakilan lain untuk Jerman di pengadilan.

Halaman:

Editor: Yudhista AP

Sumber: AFP


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah