Petasan Meledak di Bangkalan Robohkan Rumah, Dua Orang Kritis Satu Meninggal Dunia

- 20 April 2024, 10:27 WIB
Petasan dilaporkan meledak di Bangkalan mengakibatkan rumah roboh dan seorang warga meninggal dunia.
Petasan dilaporkan meledak di Bangkalan mengakibatkan rumah roboh dan seorang warga meninggal dunia. /humas.polri.go.id

MALANGRAYA.CO – Sebuah rumah di Desa Sembilangan, Kabupaten Bangkalan harus roboh setelah petasan meledak pada Jumat, 19 April 2024, petang. Tidak cuma merusak bangunan, ledakan petasan itu juga mengakibatkan dua orang luka-luka dan seorang meninggal dunia.

“Telah terjadi ledakan mercon atau petasan sekitar pukul 16.00 WIB, yang menelan korban, satu meninggal dunia dan dua orang lainnya dirawat di Rumah Sakit Bangkalan,” papar Kapolres Bangkalan, AKBP Febri Isman Jaya, SH, SIK, MIK, saat turun ke lokasi kejadian.

Berdasarkan keterangan yang diterima pihak kepolisian untuk sementara ini, petasan meledak di sebuah rumah dan melukai tiga korban. Satu orang korban diketahui akan melangsungkan pernikahan pada Minggu, 21 April 2024.

“Kami hingga saat ini masih melakukan penyelidikan, apakah petasan tersebut dirakit sendiri atau dibeli. Ini kami masih melakukan pengembangan,” sambung Kapolres AKPB Febri.

“Karena bangunan takut roboh, untuk sementara penyelidikan dihentikan dan dilanjutkan Sabtu, 20 April 2024. Namun, teman-teman Reskrim bersama tim Brimob Polda Jawa Timur sementara ini telah mendapatkan barang bukti berupa serpihan mercon dan gulungan kertas sebagai pembungkus petasan,” tambah dia.

Sementara itu, Sekretaris Desa Sembilangan, Muhammad Holil, mengatakan bahwa sudah menjadi tradisi di daerahnya ketika ada hajatan pernikahan, membawa petasan atau mercon ke pihak perempuan. Petasan tersebut lantas dinyalakan ketika hendak masuk rumah mempelai perempuan.

“Korban berinisial SA (21) diketahui meninggal dunia, sudah dikebumikan di pemakaman umum. Dua lainnya adalah kakak kandung korban meninggal dunia, yakni RS (31), yang akan menikah besok, dan MT (26) yang merupakan sepupu korban,” tuturnya kepada awak media.***

Editor: Anang Panca Kurniawan

Sumber: Humas Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x