Resahkan Warga; TNI-POLRI Hancurkan Arena Sabung Ayam di Kepanjen

- 5 Februari 2024, 21:42 WIB
Petugas TNI dan Polisi melakukan pembakaran terhadap sarana perjudian yang ditemukan.
Petugas TNI dan Polisi melakukan pembakaran terhadap sarana perjudian yang ditemukan. /Mnr/MALANGRAYA.CO

 

MALANGRAYA.CO-Aparat Kepolisian Resor Malang, Polda Jatim, bekerja sama dengan TNI berhasil membongkar dan menghancurkan arena sabung ayam yang diduga digunakan untuk praktik perjudian di Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang pada Minggu (4/2/2024). Langkah tegas ini diambil sebagai respon terhadap aduan masyarakat yang resah dengan maraknya kegiatan perjudian di wilayah itu.

Kepala Hubungan Masyarakat Polres Malang, Ipda Muhammad Adnan, menjelaskan bahwa pembongkaran arena sabung ayam tersebut dipimpin oleh Kabagops Polres Malang, Mohammad Bagus Kurniawan.

Bersama dengan personel gabungan dari Satsamapta Polres Malang, Polsek Kepanjen, dan Batalyon Zeni Tempur 5/ABW. Operasi ini dilaksanakan di lahan kosong Dusun Ngempit, Desa Tegalsari, Kepanjen, sekitar pukul 08.30 WIB.

"Kami bersama TNI dan tokoh masyarakat melakukan pembongkaran lokasi yang diduga sering digunakan sebagai tempat perjudian di Kecamatan Kepanjen," jelas Ipda Adnan.

Tindakan ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari laporan warga yang merasa terganggu dengan praktik perjudian ini.

Saat petugas tiba di lokasi, tidak ada aktivitas yang terlihat dan situasi terlihat sepi. Namun, petugas tetap melakukan upaya penegakan hukum dengan teliti.

Tidak hanya mengamankan peralatan perjudian, petugas juga membongkar dan membakar terpal yang digunakan untuk menutupi arena sabung ayam.

Tindakan ini bertujuan agar lokasi itu tidak bisa lagi digunakan untuk praktik perjudian yang merugikan masyarakat.

Halaman:

Editor: Dodik Fajar Iswahyudi

Sumber: u-hmsresma kab Malang


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah