Aktifkan BPJS PBID, Pemkab Malang Siapkan Anggaran Rp53,62 Miliar

- 25 April 2024, 22:07 WIB
Pemkab Malang akan mengaktifkan kembali BPJS Kesehatan PBID untuk 129 jiwa per 1 Mei 2024.
Pemkab Malang akan mengaktifkan kembali BPJS Kesehatan PBID untuk 129 jiwa per 1 Mei 2024. /Instagram/@prokopimkabmalang

MALANGRAYA.CO – Setelah tidak aktif sejak 1 Agustus 2023, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang kembali mengaktifkan bantuan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan kepada ratusan ribu warga melalui segmen Penerima Bantuan Iuran Daerah (PBID). Dimulai Mei 2024, anggaran yang disiapkan sebesar Rp53,62 miliar.

“Sebagaimana hasil rapat koordinasi bersama BPJS Kesehatan, untuk warga tidak mampu di Kabupaten Malang sesuai data BPS sejumlah 251.360 jiwa atau 9,45 persen. Dari jumlah itu, yang mendapat bantuan segmen BPIN (Bantuan Pemberian Iuran Nasional) yang masih aktif sejumlah 121.826 jiwa, dan tidak ada yang dinonaktifkan,” terang Bupati Malang, Drs. HM. Sanusi, MM.

“Kebijakan penonaktifan beberapa waktu sebelumnya berlaku hanya pada PBID dikarenakan perlunya pemadanan data. Jumlahnya sendiri adalah sebanyak 129.534 jiwa,” sambung dia.

Ia melanjutkan, bantuan BPJS bagi orang miskin terbagi menjadi dua. Untuk bantuan dari pemerintah daerah yang dinonaktifkan BPJS, sedangkan dari iuran nasional masih aktif. Setelah rapat koordinasi dengan BPJS Kesehatan, diputuskan bahwa 129.534 jiwa ini akan diaktifkan kembali per 1 Mei 2024.

“Anggaran yang diperlukan untuk meng-cover bantuan tersebut mulai bulan Mei sampai Desember sebesar Rp46.803.246.194, untuk 129.534 jiwa. Dana sudah tersedia di APBD sebanyak Rp53,62 miliar sehingga persoalan BPJS di Kabupaten Malang sudah tuntas,” sambung Bupati Sanusi.

Sementara itu, mengenai kewajiban Pemkab Malang yang harus dibayarkan ke BPJS Kesehatan dari tunggakan yang melebihi kuota kemarin, masih menunggu hasil rekonsiliasi yang dilakukan bersama tim Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Jawa Timur.

“Kembali saya tegaskan bahwa Pemkab Malang dan BPJS Kesehatan mengedepankan kemanusiaan dan bantuan kesehatan terhadap warga yang tidak mampu. Sumber dana sudah dianggarkan dan tersedia dari APBD 2O24 untuk membayar tiap bulannya,” tandas Bupati Sanusi.

Pelayanan kesehatan gratis bagi warga miskin masih tetap diberikan dengan catatan dapat menunjukkan surat keterangan tidak mampu dari desa dan kecamatan. Mereka dapat dilayani di rumah sakit daerah, seperti RSUD Kanjuruhan, RSUD Lawang, dan RSUD Ngantang.

“Anggarannya sudah disiapkan Rp10 miliar untuk cadangan bantuan kesehatan bagi warga tidak mampu yang belum terakses atau ter-cover BPJS Kesehatan,” pungkas Bupati Sanusi.***

Editor: Anang Panca Kurniawan

Sumber: Pemkab Malang


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x