Mau Maju Pilwali Malang 2024 Jalur Perseorangan? Ini Syarat yang Harus Dipenuhi

- 24 April 2024, 10:25 WIB
KPU Kota Malang menetapkan syarat bagi yang mau maji dalam Pilwali Malang 2024 melalui jalur perseorangan.
KPU Kota Malang menetapkan syarat bagi yang mau maji dalam Pilwali Malang 2024 melalui jalur perseorangan. /malangkota.go.id

MALANGRAYA.CO – Selain diusung partai politik, masyarakat juga bisa mencalonkan diri sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 secara perseorangan. Namun, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi untuk mendaftar secara mandiri.

Syarat pencalonan diri sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang tahun 2024 tertuang dalam Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang No. 295 tahun 2024. Di dalam pengumuman tersebut, terdapat syarat minimal dan dukungan persebaran untuk maju dalam Pilkada 2024.

Pasangan calon perseorangan harus memenuhi syarat minimal dukungan sebanyak 48.882 suara. Selain itu, dukungan harus tersebar di minimal tiga kecamatan sebagai dasar pemenuhan persyaratan dukungan minimal pemilih.

“Penghitungan syarat minimal dan persebaran dukungan bakal pasangan calon perseorangan sebagaimana dimaksud dalam diktum kesatu berdasarkan Daftar Pemilih Tetap Tingkat Kota Malang Pemilihan Umum Tahun 2024,” tulis surat edaran KPU Kota Malang.

Saat ini, sudah ada beberapa nama yang muncul yang disebut-sebut sebagai kandidat terkuat untuk maju dalam Pemilihan Wali Kota (Pilwali) Malang 2024. Dewanti Rumpoko, Sri Untari, dan Wahyu Hidayat dikatakan menjadi kandidat awal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Dewanti Rumpoko diketahui merupakan Wali Kota Batu periode 2018 sampai 2023. Sementara itu, Sri Untari adalah Sekretaris PDIP Jawa Timur dan menjadi anggota DPRD Jawa Timur, sedangkan Wahyu Hidayat saat ini menjabat sebagai Pj Wali Kota Malang.

PDIP Kota Malang sendiri baru akan membuka pendaftaran calon untuk Pilwali Kota Malang pada awal Mei 2024. Dibuka sampai 20 Mei 2024, selain dari internal partai, pendaftaran juga akan tersedia untuk semua kalangan.

Di sisi lain, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengaku hingga saat ini masih belum menentukan siapa yang akan diusung dalam Pilwali Malang 2024 karena masih proses penjaringan. Meski demikian, rumor yang beredar, nama-nama seperti Moch. Anton dan Arief Wahyudi menjadi kandidat paling kuat.***

Editor: Anang Panca Kurniawan

Sumber: KPU Kota Malang


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x