Viral..! Wisatawan Mengadu Soal Tarif Parkir  Dinaikkan

- 28 Mei 2024, 15:08 WIB
Scren shot perbincangan hangat di media sosial, grup Facebook ‘SEDULURAN KOTA BATU’
Scren shot perbincangan hangat di media sosial, grup Facebook ‘SEDULURAN KOTA BATU’ /Oyo/MALANGRAYA.CO

Hendri juga menegaskan bahwa telah dilakukan sosialisasi berulang kali kepada juru parkir di Kota Batu mengenai tarif parkir yang telah ditetapkan.

"Kami bahkan juga sudah seringkali mensosialisasikan terkait dengan retribusi tarif parkir kepada para juru parkir se-Kota Batu, baik itu melalui pengawasan dari Dishub Kota Batu sendiri. Dengan total mencapai 400 orang juru parkir, tentunya kita tidak dapat melakukan pengawasan sepenuhnya, dikarenakan personil anggota kita terbatas," tegasnya.

Namun, dengan jumlah juru parkir yang mencapai 400 orang dan keterbatasan personil, pengawasan tidak dapat dilakukan sepenuhnya.

Pihak Dinas Perhubungan Kota Batu mengharapkan juru parkir untuk bertindak jujur dan tidak menaikkan tarif parkir di luar ketetapan Peraturan Daerah (Perda) Kota Batu.

"Tentunya, kami minta kejujuran dari semua Jukir di Kota Batu, untuk tidak menaikkan retribusi tarif parkir yang sudah ditentukan oleh Pemerintah Kota Batu, jika itu pelanggaran kami temukan, maka kami akan tindak tegas oknum Jukir yang bersangkutan," jelasnya.

Hendri menambahkan bahwa Dishub telah bersepakat dengan juru parkir untuk menyetorkan 40 persen dari pendapatan parkir kepada Dishub, dengan sisanya menjadi hak juru parkir, sebagai bagian dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Batu.

"Karena itu, dari awal kami sudah menyepakati dengan para Jukir jika setoran ke Dishub Kota Batu hanya 40 persen, dan 60 persen ke Jukir karena itu semua untuk PAD Kota Batu, sehingga harapan kami target bisa terpenuhi," imbuhnya.

Hendri menegaskan bahwa tindakan hukum akan diambil terhadap oknum yang terbukti melakukan pelanggaran, termasuk tindakan pungutan liar (pungli).

"Itu juga masuk ke dalam katagori pungli, kami juga telah bekerjasama dengan pihak Kepolisian dan Kejaksaan untuk melakukan sosialisasi kepada para Jukir, untuk mengantisipasi hal tersebut," tegasnya lagi.

Kerjasama dengan kepolisian dan kejaksaan telah dilakukan untuk sosialisasi dan pencegahan tindakan serupa. Wisatawan atau masyarakat yang mengalami pungutan tidak sesuai dengan Perda yang berlaku diharapkan melaporkan kejadian tersebut ke aparat penegak hukum untuk ditindaklanjuti.

Halaman:

Editor: Dodik Fajar Iswahyudi

Sumber: DISHUB KOTA BATU


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah