Inflasi Picu Kenaikan Tarif Tol Gempol-Pandaan Mulai 27 April 2024, Berikut Fakta Lengkapnya!

- 24 April 2024, 04:15 WIB
Penyesuaian Tarif Tol  Gempol-Pandaan 27 April 2024: Upaya Pemeliharaan dan Peningkatan Layanan
Penyesuaian Tarif Tol Gempol-Pandaan 27 April 2024: Upaya Pemeliharaan dan Peningkatan Layanan /PT JPT/

MALANGRAYA.CO - Pengguna jalan tol di Jawa Timur patut bersiap-siap, sebab PT Jasamarga Pandaan Tol (JPT) selaku pengelola Ruas Jalan Tol Gempol-Pandaan mengumumkan penyesuaian tarif yang akan berlaku mulai 27 April 2024 pukul 00.00 WIB. Keputusan ini diambil berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor: 768/KPTS/M/2024.

Penyesuaian tarif ini merupakan mekanisme dua tahunan yang dilakukan untuk menyesuaikan dengan tingkat inflasi. Menurut Direktur Utama PT JPT, Netty Renova, penyesuaian ini mengacu pada inflasi Kota Malang yang mencapai 9,91 persen selama periode 1 Desember 2021 hingga 31 Desember 2023.

"Besaran penyesuaian tarif sesuai dengan evaluasi kembali rencana usaha dengan mempertahankan parameter teknis dan tingkat pengembalian investasi pada perjanjian pengusahaan Jalan Tol Gempol-Pandaan dan menjamin level of service pengelola jalan tol tetap sesuai dengan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Jalan Tol," terang Netty.

Baca Juga: Tarif Tol PT Jasamarga Pandaan Malang: Tarif Baru dan Fasilitas Memukau di 2024

PT JPT telah berupaya keras untuk memenuhi SPM sebagai Badan Usaha Jalan Tol sesuai Peraturan Menteri PUPR. Upaya tersebut mencakup peningkatan layanan transaksi, lalu lintas, dan pemeliharaan.

"Kami melakukan pemeliharaan rutin dan non rutin di wilayah jalan tol. Pemeliharaan rutin yang kami lakukan seperti perawatan tanaman, pembersihan saluran, pemeliharaan sarana pelengkap jalan hingga perbaikan saluran drainase," ujar Netty.

Pemeliharaan non rutin juga tidak kalah penting, termasuk pelapisan pengerasan jalan dan pengecatan ulang marka jalan. Lebih lanjut, perawatan terhadap daerah rawan longsor, khususnya di sekitar KM 51 jalur A dan B, dilakukan untuk menjaga keamanan pengguna jalan tol.

Dengan penyesuaian tarif ini, perjalanan terjauh untuk kendaraan Golongan I dari Gempol Interchange menuju Pandaan atau sebaliknya akan mengalami kenaikan dari Rp13.000 menjadi Rp14.500. Netty menambahkan, "Untuk memastikan masyarakat menerima informasi penyesuaian tarif pada Ruas Jalan Tol Gempol-Pandaan, secara konsisten JPT terus melakukan sosialisasi melalui berbagai media komunikasi."

Baca Juga: Jalan Tol Gempol-Pandaan Raih Sertifikat Green Tollroad Level Gold, Ini Tarifnya untuk Semua Jenis Kendaraan

Pengguna jalan tol diimbau untuk memastikan kondisi kendaraan prima, saldo uang elektronik cukup, dan mengisi bahan bakar sebelum perjalanan. Netty mengingatkan, "Jika lelah berkendara, istirahat di tempat yang telah disediakan. Tetap berhati-hati dan menaati peraturan yang berlaku di jalan tol."

Halaman:

Editor: Yudhista AP


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x