Malang Sah Punya Perda Kota Layak Anak, Tinggal Aturan dan Regulasi

- 15 Mei 2024, 07:10 WIB
DPRD Kota Malang mengesahkan Perda Kota Layak Anak.
DPRD Kota Malang mengesahkan Perda Kota Layak Anak. /Prokompim Setda Kota Malang

MALANGRAYA.CO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) Kota Layak Anak pada Selasa, 14 Mei 2024, kemarin. Masih berupa kebijakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang diminta untuk segera merilis aturan teknis dan regulasinya.

“Pengesahan Perda Kota Layak ini membutuhkan waktu hampir satu tahun karena menunggu hasil konsultasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Gubernur Jawa Timur, serta penyesuaian beberapa pasal,” terang Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika.

Ia melanjutkan, ketika dikonsultasikan ke Kemendagri, ternyata ada aturan baru terkait dengan perempuan dan anak-anak. Akhirnya, aturannya turun dari Kemendagri dan sesuai dengan evaluasi Gubernur Jawa Timur.

“Meski demikian, Perda Kota Layak Anak ini masih berupa kebijakan dan untuk memperdalamnya, diperlukan Peraturan Wali Kota atau Perwali untuk petunjuk teknis,” sambung Made.

Nantinya, ditambahkan Made, Dinas Sosial yang akan melaksanakan Perda tersebut. Dinas Sosial diharapkan bisa mengawal Perwali Kota Layak Anak agar Pemkot Malang memiliki teknis aturan dan regulasi.

“Dinas Lingkungan Hidup (DLH) juga wajib membuat taman yang layak anak, bukan lagi taman yang remang-remang, tetapi taman yang mengedukasi dan banyak permainan untuk anak,” lanjut Made.

“Artinya, taman itu nanti memang yang betul-betul terang dan ramah terhadap anak. Kita ambil contoh, Taman Merbabu yang menjadi andalan, ternyata banyak nyamuknya dan tentu anak takut di situ. Hutan memang perlu, tetapi tidak harus belantara, ada edukasi untuk anak,” tambahnya.

Ia berharap, dengan adanya Perda ini, bisa menjadikan Kota Malang sebagai kota layak anak. Pasalnya, menurut Made, merupakan malu tersendiri apabila Kota Malang tidak mendapatkan julukan kota yang layak dan ramah anak.

“Ke depan, diharapkan tidak akan ada lagi eksploitasi anak, pelanggaran, dan kecelakaan-kecelakaan yang tidak perlu. Nantinya, ada anggaran besar yang siap kami alirkan,” pungkas Made.***

Editor: Anang Panca Kurniawan

Sumber: Pemkot Malang


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah