Polresta Malang Kota dan Forkopimda Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Hasil Tangkapan Maret-Mei 2024

- 23 Mei 2024, 13:05 WIB
Polresta Malang Kota memusnahkan barang bukti narkoba hasil pengungkapan kasus pada Maret hingga Mei 2024.
Polresta Malang Kota memusnahkan barang bukti narkoba hasil pengungkapan kasus pada Maret hingga Mei 2024. /Humas Polresta Malang Kota

MALANGRAYA.CO – Polresta Malang Kota bersama dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Malang melakukan pemusnahan barang bukti narkoba. Juga dihadiri oleh Pj Wali Kota Malang, Dr. Ir. Wahyu Hidayat, MM, barang bukti yang dimusnahkan adalah hasil pengungkapan kasus narkoba periode Maret hingga Mei 2024.

“Pemusnahan barang bukti narkoba yang berhasil kami sita dari 9 laporan polisi. Barang bukti ini terdiri dari 1,5 kg sabu, 44,216 kg ganja, 391 butir ekstasi, 19.000 butir Carnophen, dan 50.000 butir pil koplo berlogo ££,” terang Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol. Budi Hermanto, S.I.K., M.Si.

Dari pengungkapan kasus ini, lanjut dia, kepolisian berhasil menangkap sepuluh orang tersangka yang berperan sebagai kurir dan pengedar jaringan narkoba. Para pengedar ini beroperasi di wilayah Sumatera, Kota Malang, dan sekitarnya.

Baca Juga: Polres Malang Amankan 18,83 Gram Sabu Siap Edar, Tersangka Diancam 20 Tahun Penjara

“Kesepuluh tersangka tersebut dijerat Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) dan/atau Pasal 111 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana mati, penjara seumur hidup, atau penjara minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun, serta denda maksimal Rp13 miliar,” tambah dia.

Untuk pemusnahan narkoba tersebut, Polresta Malang Kota bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Jawa Timur menggunakan mobil incinerator agar narkoba yang dibakar tidak menimbulkan polusi udara. Dengan pemusnahan ini, Polresta Malang Kota mengatakan ada 440.799 jiwa yang berhasil diselamatkan.

Sementara itu, Pj Wahyu yang ikut datang mengatakan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus narkoba tersebut tidak terlepas dari kolaborasi dan sinergitas antar-instansi. Menurut dia, instansi harus bersinergi agar tetap aman, tetapi perlu juga keterlibatan dukungan dari masyarakat.***

Editor: Anang Panca Kurniawan

Sumber: Polresta Malang Kota


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah