4 Calon Berpotensi Bertarung..! Calon Independen Heri Cahyono - Muhammad Rizky Tak Penuhi Syarat Verifikasi

- 24 Juni 2024, 18:13 WIB
A. Hanan Jalil, Ketua DPD Partai NasDem Kota Malang, menyatakan bahwa kemungkinan adanya 4 calon yang akan bertarung
A. Hanan Jalil, Ketua DPD Partai NasDem Kota Malang, menyatakan bahwa kemungkinan adanya 4 calon yang akan bertarung /Dk/MALANGRAYA.CO

MALANGRAYA.CO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang mengumumkan bahwa Heri Cahyono dan Muhammad Rizky Wahyu Utomo, pasangan calon (paslon) independen yang bertekad maju dalam kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Malang 2024, tidak berhasil memenuhi syarat dukungan minimal dalam tahap verifikasi administrasi (Vermin).

Pasangan yang akrab disapa Sam HC dan Rizky Boncell itu tidak memenuhi ambang batas dukungan yang ditetapkan oleh KPU Kota Malang, sehingga harus menghentikan langkah mereka di jalur pencalonan perseorangan.

"Dari dukungan yang diajukan, hanya 47.241 yang memenuhi syarat. Padahal, batas minimal yang harus terpenuhi adalah 48.882 dukungan. Oleh karena itu, pasangan ini tidak lolos dalam proses verifikasi," jelas M Toyyib, Ketua KPU Kota Malang pada Kamis, (20/6/2024) lalu.

Menyikapi keputusan itu, Sam HC dan Rizky Boncell melalui tim hukumnya, telah mengajukan keberatan kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Malang pada tanggal 18 Juni 2024.

"Terdapat beberapa poin yang kami pertanyakan, khususnya terkait penghitungan dukungan yang seharusnya berbasis data formulir KWK perseorangan dan salinan KTP dalam bentuk PDF, bukan melalui sistem informasi pencalonan (silon) yang hanya berfungsi sebagai alat bantu," ungkap Susianto, anggota tim hukum.

Susianto juga menyampaikan bahwa upaya permintaan akses Silon kepada KPU Kota Malang untuk memeriksa detail dukungan yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) belum mendapatkan respons.

"Kami telah mengajukan keberatan sengketa ke Bawaslu dan saat ini masih menantikan tindak lanjut dari mereka," tegasnya.

Sementara itu, hingga Senin, (24/6/2024), belum ada partai politik yang memberikan surat rekomendasi kepada calon kepala daerah Kota Malang.

Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun, terdapat 4 kandidat yang berpotensi maju dalam Pilkada serentak bulan November mendatang.

Kandidat-kandidat itu antara lain H. Mohamad Anton berpotensi diusung oleh Fraksi Damai, Sofyan Edi Jarwoko akan diusung oleh koalisi Golkar dan PKS.

Sutiaji yang saat ini menjabat sebagai petahana dan diperkirakan akan mendapatkan dukungan dari PDIP, serta Wahyu Hidayat yang kini menjabat sebagai Penjabat Walikota Malang dengan peluang dukungan dari Partai Gerindra.

A. Hanan Jalil, Ketua DPD Partai NasDem Kota Malang, menyatakan bahwa kemungkinan adanya 4 calon yang akan bertarung dalam Pilkada adalah sesuatu yang bisa terjadi.

"Saya memang mendengar kabar itu, namun perlu ditekankan hingga saat ini belum ada satupun partai politik yang telah memberikan surat rekomendasi," ujar Hanan, saat dikonfirmasi awak media,pada Senin(24/6/2024).

Partai NasDem, menurut Hanan, sedang menelaah beberapa calon yang telah mendaftar melalui berbagai tingkatan partai.

Sementara itu, HM. Imron, Ketua DPD Partai Demokrat, juga menyampaikan bahwa pihaknya sedang mempertimbangkan kandidat yang tepat untuk memimpin Kota Malang ke depan.

Di sisi lain, M. Farid, Ketua PSI Kota Malang, mengatakan bahwa dalam kancah politik, segala kemungkinan bisa terjadi.

"Bisa jadi ada 4 calon, 3 calon, atau bahkan hanya 2 calon. Semua masih dalam proses pertimbangan dan menunggu keputusan dari DPP," tuturnya.

Tidak tertutup kemungkinan jumlah calon dapat berubah menjadi atau bahkan mungkin secara mendadak berkurang. Situasi saat ini masih sangat dinamis; semua pihak masih dalam proses pertimbangan.***

Editor: Dodik Fajar Iswahyudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah