Berbeda dengan investor korporasi, nilai investasi yang harus ditanamkan untuk mendapatkan Golden Visa dengan masa tinggal 5 tahun bagi direksi dan komisarisnya adalah US$ 25.000.000, dan US$ 50.000.000 untuk masa tinggal 10 tahun.
Pemegang Golden Visa akan menikmati berbagai manfaat eksklusif, termasuk jangka waktu tinggal yang lebih lama, kemudahan keluar masuk Indonesia, serta efisiensi dalam proses keimigrasian.
Program Golden Visa ini diharapkan dapat memperkuat posisi Jawa Timur sebagai destinasi investasi yang menarik di mata internasional, sekaligus meningkatkan pertumbuhan ekonomi provinsi setempat. ***