Polres Batu Gelar Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Seksual di Lingkungan Pendidikan

- 12 Juni 2024, 23:09 WIB
Kegiatan sosialisasi Psikoedukasi bertema “Pandangan Psikologis terhadap Kekerasan Seksual” diadakan di sekolah dan Pondok Pesantren Al Irsyad Kota Batu serta SMA NU 1 Pujon Kabupaten Malang, pada Selasa (11/6/2024)
Kegiatan sosialisasi Psikoedukasi bertema “Pandangan Psikologis terhadap Kekerasan Seksual” diadakan di sekolah dan Pondok Pesantren Al Irsyad Kota Batu serta SMA NU 1 Pujon Kabupaten Malang, pada Selasa (11/6/2024) /Dk/MALANGRAYA.CO

MALANGRAYA.CO – Fenomena kekerasan seksual dan kasus perundungan masih sering terjadi di berbagai tempat, dengan anak-anak sebagai korban utama pelaku kejahatan. Meskipun banyak pelaku telah ditahan, kejahatan ini tetap marak terjadi. Situasi ini mendapat perhatian serius dari berbagai kalangan, termasuk Kepolisian.

Polres Batu pada hari Selasa (11/6/2024) mengadakan kegiatan sosialisasi Psikoedukasi bertema “Pandangan Psikologis terhadap Kekerasan Seksual” diadakan di sekolah dan Pondok Pesantren Al Irsyad Kota Batu serta SMA NU 1 Pujon Kabupaten Malang.

Kegiatan dipimpin oleh Wakapolres Batu, Kompol Jeni al Jauza, mewakili Kapolres Batu. Hadir pula Kepala Sub Bagian Personalia, Kepala Sub Bagian Pembinaan Karier, Kepala Seksi Humas, dan anggota lainnya yang memberikan informasi mengenai kekerasan yang kerap terjadi.

Kompol Jeni Al Jauza menyampaikan kepada puluhan santri pentingnya memahami apa itu kekerasan seksual terhadap anak, jenis-jenisnya, serta cara pencegahannya dari sudut pandang psikologis.

"Sosialisasi yang kami lakukan bertujuan untuk memberikan pengetahuan kepada siswa SMA dan santri Pondok Pesantren mengenai kekerasan seksual, jenis-jenisnya, modus operandi pelaku, cara pencegahan, dan bagaimana ilmu psikologi memandang fenomena kekerasan seksual," jelas Wakapolres.

Berdasarkan data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen-PPPA) dari periode 1 Januari hingga 27 September 2023, tercatat sebanyak 19.593 kasus kekerasan di Indonesia dengan korban didominasi oleh usia 13-17 tahun sebanyak 7.451 korban.

Lebih lanjut, data SIMFONI-PPA tahun 2023 menunjukkan terdapat 14.759 kasus kekerasan seksual, terdiri dari 2.888 kasus menimpa laki-laki dan 13.162 kasus menimpa perempuan.

"Sosialisasi ini bertujuan untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi pelajar di sekolah, guna mencegah kekerasan yang mungkin mengancam lingkungan sekolah," ucap Kompol Jeni.

Ia menekankan pentingnya kegiatan sosialisasi seperti ini agar setiap individu dapat melindungi diri dari tindakan kekerasan seksual yang berpotensi terjadi.

Halaman:

Editor: Dodik Fajar Iswahyudi

Sumber: Polres Batu


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah