Dugaan Gratifikasi dan Pemufakatan Jahat Pileg 2024 Terungkap, KPU Kabupaten Malang dan Caleg DPR RI Terlibat

- 15 Juni 2024, 23:37 WIB
ilustrasi
ilustrasi /Dk/MALANGRAYA.CO

MALANGRAYA.CO – Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Imam Sugianto, mengonfirmasi adanya laporan mengenai dugaan gratifikasi melibatkan mantan pejabat tinggi KPU Kabupaten Malang dengan inisial AS dan seorang calon legislatif DPR RI daerah pemilihan Malang Raya, berinisial AA. Laporan itu menyebutkan kedua pihak diduga terlibat dalam konspirasi untuk memanipulasi hasil Pemilihan Legislatif (Pileg) tahun 2024.

"Ikhtiar penanganan kasus ini telah diambil alih oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur. Untuk informasi lebih lanjut, silakan menghubungi Ditreskrimsus," demikian pernyataan Imam saat dimintai konfirmasi melalui pesan WhatsApp, pada Sabtu, (15/6/2024).

Dugaan keterlibatan AS dalam usaha manipulatif bersama salah satu calon anggota DPR RI dalam Pileg 2024 lalu mencakup perencanaan dan pengamanan suara yang diperoleh oleh calon tersebut, yang menimbulkan kecurigaan akan adanya kecurangan dalam proses pemilihan di dapil Jawa Timur V Malang Raya.

Laporan mengenai dugaan konspirasi ini diajukan oleh Bakti Riza Hidayat, yang merupakan anggota tim kuasa hukum pelapor, ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Timur pada tanggal 24 Maret 2024, atau sebulan sepuluh hari setelah pelaksanaan pemilu.

Dokumen laporan atas dugaan tindak pidana korupsi itu diterima oleh Briptu Dicki Dharmawan, SH. Menurut penjelasan Bakti, timnya telah melakukan investigasi mendalam sebelum mengajukan laporan ini.

Hasil investigasi menunjukkan bahwa dugaan pemufakatan jahat antara AS dan AA telah direncanakan sejak tahun 2022, jauh sebelum pemilu legislatif dilaksanakan.

"Dari bukti investigasi yang kami kumpulkan, terungkap bahwa AS mengajukan Rencana Anggaran Biaya (RAB) sebesar Rp 1,8 miliar untuk merancang dan mengamankan suara AA, dengan Rp 900 juta di antaranya dialokasikan untuk 'serangan fajar' di berbagai kecamatan di Kabupaten Malang, termasuk Kromengan, Pakis, dan Bululawang," ungkap Bakti.

Untuk memastikan keberhasilan rencana itu, AS juga membentuk grup WhatsApp dengan nama Siber Grop, yang berperan sebagai sarana koordinasi dan instruksi dalam mengamankan suara AA.

AS diketahui beberapa kali melakukan pertemuan dengan AA, baik di Kabupaten Malang maupun di Jakarta. Selama periode itu, AA juga menyediakan fasilitas berupa akomodasi, laptop, dan telepon genggam untuk AS.

Halaman:

Editor: Dodik Fajar Iswahyudi

Sumber: KAPOLDA JATIM


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah