Mayat bayi dibawa ke RSUD Saiful Anwar Kota Malang untuk pemeriksaan visum. Ada sebuah pesan wasiat dalam Bahasa Jawa di dalam tas tersebut yang berisi permintaan untuk mengubur jasad dengan layak.
"Kami menemukan wasiat di dalam tas itu, yang menyatakan bahwa jasad ini harus dikebumikan dengan layak," terangnya.
Polres Malang masih menyelidiki kasus ini dan berusaha mencari informasi lebih lanjut dari masyarakat sekitar untuk menemukan pelaku yang bertanggung jawab atas kejadian ini.
"Kami akan berupaya semaksimal mungkin untuk mengidentifikasi pelaku yang membuang jasad bayi tersebut," kata Dicka.
Hingga saat ini, Polres Malang sedang melakukan penyelidikan menyeluruh untuk mengungkap fakta-fakta terkait kasus ini.***