Kepolisian Resor Batu, Berikan Reward Atas Kinerja Anggota Dan Masyarakat Sebagai Mitra Polri

- 15 Januari 2024, 11:22 WIB
Kapolres Batu AKBP Oskar Syamsuddin, S.I.K., M.T. kepada anggota berprestasi dan masyarakat mitra Polri, bertempat di Lapangan Apel Polres Batu, pada Senin (15/01/2024)
Kapolres Batu AKBP Oskar Syamsuddin, S.I.K., M.T. kepada anggota berprestasi dan masyarakat mitra Polri, bertempat di Lapangan Apel Polres Batu, pada Senin (15/01/2024) /Dk/MALANGRAYA.CO

"Pemberian penghargaan ini juga saya berikan kepada Bapak Encep Burhan selaku masyarakat Mitra Polisi dengan prestasinya telah membantu Polres Batu dalam membantu ungkap kasus Curat 23 Unit Flush Valve Toilet merk Toto Tanggal 1 Oktober 2023 di Pasar Induk Among Tani Kota Batu,” imbuhnya.

Selain pemberian reward, Kapolres Batu juga memberikan punishment dan reward kepada Kabag dan Kasat Polres Batu berdasarkan manajemen citra Polri Polda Jatim. Hal ini menunjukkan bahwa pertanggungjawaban dan evaluasi kinerja juga dilakukan secara ketat untuk menciptakan kepolisian yang profesional dan berkualitas.

"Saya ucapkan selamat kepada anggota Polres Batu yang mendapatkan perghargaan, mudah-mudahan personel yang menerima penghargaan ini dapat mempertahankan dan kalau bisa lebih ditingkatkan lagi, sehingga dapat dijadikan sebagai motivasi untuk terus meningkatkan kinerja dan prestasi kedepan. Dan saya juga berharap kepada seluruh personel Polres Batu agar dapat dan mampu berkreasi, serta berinovasi demi kemajuan institusi Polri, khususnya Polres Batu,” pungkasnya.

Dengan pemberian reward yang intensif dan adil, diharapkan semua anggota Polri di Polres Batu dapat termotivasi untuk terus meningkatkan kinerja mereka, serta menjalin kerjasama yang baik dengan masyarakat. Semoga dengan adanya motivasi ini, Polres Batu akan semakin mampu menjadi penegak hukum yang profesional, serta mendapatkan kepercayaan penuh dari masyarakat.***

Halaman:

Editor: Dodik Fajar Iswahyudi

Sumber: Humas Polres Batu


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah