Viral..! Biaya PTSL di Kelurahan Sisir, Kecamatan Batu sebesar Rp 600 ribu, Beredar di Grup WhatsApp

- 29 Juni 2024, 16:39 WIB
Lokasi kantor kelurahan Sisir di Kota Batu
Lokasi kantor kelurahan Sisir di Kota Batu /Raka/MALANGRAYA.CO

PTSL adalah proses pendaftaran tanah secara serentak yang melibatkan semua obyek pendaftaran tanah yang belum terdaftar di suatu wilayah desa atau kelurahan. Program ini memberikan jaminan kepastian hukum atau hak atas tanah yang dimiliki masyarakat.

PTSL merupakan inovasi pemerintah melalui Kementerian ATR/BPN untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat. Program ini diatur dalam Peraturan Menteri No 12 tahun 2017 tentang PTSL dan Instruksi Presiden No 2 tahun 2018.

PTSL, yang dikenal dengan sertifikasi tanah, merupakan upaya pemerintah untuk menjamin kepastian dan perlindungan hukum atas kepemilikan tanah masyarakat.(grs)***

Halaman:

Editor: Dodik Fajar Iswahyudi

Sumber: Galih Rakasiwi Kelurahan Sisir Batu


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah