Laporan Kecurangan Lelang Parkir RSUD Saiful Anwar Dibawa ke Ombudsman

- 21 Maret 2024, 05:22 WIB
CEO PT Indo Parkir Utama atau Juragan Parkir 55, Kiagus Firdaus saat memberikan keterangan kepada media di RSUD Dr. Saiful Anwar Malang, Rabu (20/3/2024).
CEO PT Indo Parkir Utama atau Juragan Parkir 55, Kiagus Firdaus saat memberikan keterangan kepada media di RSUD Dr. Saiful Anwar Malang, Rabu (20/3/2024). /Humas/PT Indo Parkir Utama.

MALANGRAYA.CO – PT Indo Parkir Utama, sebuah perusahaan yang bergerak di bidang pengelolaan parkir, melaporkan dugaan kecurangan dalam proses lelang pengelolaan parkir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Saiful Anwar, Kota Malang, Jawa Timur, kepada Ombudsman Republik Indonesia.

Kiagus Firdaus, CEO PT Indo Parkir Utama atau yang dikenal dengan sebutan Juragan Parkir 55, menuturkan bahwa pihaknya mendesak transparansi proses seleksi tersebut. "Kami meminta keterbukaan. Jika terdapat persyaratan mutlak yang kami abaikan, kami akan patuhi. Namun, jika alasan penolakan kami tidak substantif, kami tidak akan tinggal diam," ujar Kiagus.

Baca Juga: Viral 'Wisata Tukang Parkir Preman Malang' di Kayutangan, Ada di Google Maps!

Menurut Kiagus, tanda-tanda kecurangan muncul saat proses lelang dilakukan secara tiba-tiba dengan waktu yang singkat untuk penyusunan draft dan pelengkap dokumen. "Perubahan mendadak terjadi saat pengumuman, padahal jadwal lelang telah terstruktur dengan rapi," imbuhnya.

Selama periode Desember hingga Januari 2023, terjadi penundaan yang tidak dijelaskan. Kiagus mengungkapkan kesulitan dalam mendapatkan informasi tentang jadwal pengumuman. "Kami diberi tahu bahwa proses masih dalam tahap pertimbangan," katanya.

Tanpa pemberitahuan, pada 18 Maret 2024, diumumkan peserta yang lolos beauty contest pengelolaan parkir RSSA. Dari 11 perusahaan yang terlibat, hanya lima yang memenuhi persyaratan awal, dan dua di antaranya diduga dimiliki oleh individu yang sama dari Jakarta.

PT Indo Parkir Utama, perusahaan lokal, tidak lolos seleksi administrasi meskipun telah menawarkan bagi hasil 60:40 dengan RSUD Saiful Anwar dan berkomitmen memberikan kontribusi Rp250 juta.

Baca Juga: Lokasi Resmi Parkir di Kota Batu, Segini Tarif Motor dan Mobil

Kiagus menambahkan, "Kami curiga ada pihak yang menginginkan kemenangan pribadi. Pendapatan parkir bulanan di sini bisa mencapai Rp250 juta, dan kami tidak ingin ada yang memanipulasi proses ini."

Halaman:

Editor: Yudhista AP

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x