Lokasi SIM Corner di Malang, Layanan Praktis dan Cepat

- 31 Maret 2024, 04:05 WIB
Lokasi dan layanan SIM Corner di Malang.
Lokasi dan layanan SIM Corner di Malang. /YouTube/@easytomake

MALANGRAYA.CO – Surat Izin Mengemudi (SIM) merupakan dokumen yang wajib dimiliki dan dibawa pengendara kendaraan bermotor. Bagi warga Malang, selain di Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polresta Malang Kota, juga bisa mengurus surat ini di SIM Corner.

Dikutip dari keterangan resmi Polri, SIM adalah bukti registrasi dan identifikasi yang diberikan oleh Polri kepada seseorang yang telah memenuhi persyaratan administrasi, sehat jasmani dan rohani, memahami peraturan lalu lintas, dan terampil mengemudikan kendaraan bermotor.

Ada dua dasar hukum kewajiban memiliki SIM ini. Pertama adalah UU Nomor tahun 2022 Pasal 14 ayat (1) b dan Pasal 15 ayat (2) c serta Peraturan Pemerintah Nomor 44/1993 Pasal 216.

SIM punya beberapa fungsi. Pertama adalah sebagai sarana identifikasi atau jati diri seseorang, kemudian sebagai alat bukti, sebagai sarana upaya paksa, dan sebagai sarana pelayanan masyarakat. Selain berkendara, SIM dapat dipakai sebagai bukti identitas untuk administrasi lainnya.

Baca Juga: Syarat Perpanjangan SIM Malang, Cek Juga Biaya dan Lokasinya!

Karena sudah diatur dalam hukum, maka tidak memiliki atau membawa SIM saat berkendara bisa dikenai tilang. Menurut UU Nomor 22/2009 tentang LLAJ, jika mengemudi tidak bisa menunjukkan SIM, maka akan dikenai denda sebesar Rp250 ribu atau kurungan maksimal 1 bulan.

Sementara itu, apabila pengendara tidak memiliki SIM, maka denda yang diberikan akan lebih berat. Berdasarkan Pasal 281 UU LLAJ, pengendara akan dikenai sanksi denda sebesar Rp1 juta atau dipidana dengan kurungan penjara paling lama 4 bulan.

Lokasi Satpas SIM Malang

Untuk memfasilitasi kebutuhan warga Malang akan SIM, Polresta Malang Kota telah menyediakan Satpas di Jalan Dokter Wahidin No. 56, Rampal Celaket, Kecamatan Klojen, Kota Malang. Lokasi Kantor Satpas Polresta Malang ini tidak jauh dari SMP Negeri 3 Malang.

Selain di Satpas, pihak Polresta Malang Kota pun sudah membuka layanan SIM Corner di beberapa tempat. Setiap bulannya, juga rutin diadakan SIM Keliling yang biasanya berlokasi di Kantor Kecamatan Klojen dan lapangan parkir Stadion Gajayanan.

Halaman:

Editor: Anang Panca Kurniawan

Sumber: Polresta Malang Kota


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah