Buktikan Perlindungan Bank yang Dijamin LPS, LPS Bayarkan Ratusan Miliar Rupiah Simpanan Nasabah BPR/BPRS

- 1 Mei 2024, 01:28 WIB
Nasabah mendapatkan informasi terkait pembayaran klaim simpanan dari petugas bank.
Nasabah mendapatkan informasi terkait pembayaran klaim simpanan dari petugas bank. /ANTARA/HO-LPS/

Songgolangit.com – Dalam kurun waktu empat bulan pertama tahun 2024, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) telah mengambil langkah tanggap dengan membayarkan klaim simpanan sejumlah Rp237 miliar kepada 42.248 nasabah.

Kegiatan pembayaran ini dilakukan sebagai respons atas likuidasi yang menimpa 10 Bank Perekonomian Rakyat (BPR) serta BPR Syariah (BPRS) di berbagai wilayah Indonesia.

Menurut Sekretaris Lembaga LPS, Dimas Yuliharto, proses pembayaran klaim simpanan berlangsung efisien.

“Alhamdulillah sejauh ini proses pembayaran klaim simpanan milik nasabah berjalan dengan lancar. Tim LPS di lapangan bergerak cepat dengan melakukan verifikasi simpanan nasabah sehingga rata-rata tidak sampai 7 hari kerja simpanan nasabah mulai ada yang dibayar,” terang Dimas.

Baca Juga: Cara Penagihan Pinjol Diatur OJK, Tak Boleh Menagih Di Hari Minggu dan Tanggal Merah!

Upaya ini diharapkan dapat menenangkan dan menjaga kepercayaan nasabah, khususnya terhadap bank yang telah dicabut izin usahanya oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Data LPS per 29 April mencatat, total simpanan yang telah dibayarkan mencapai Rp237.179.989.417 dengan jumlah rekening yang terlibat sebanyak 44.322 rekening.

BPR/BPRS yang mengalami likuidasi tersebut meliputi BPR Wijaya Kusuma di Madiun, BPRS Mojo Artho Kota Mojokerto, BPR Usaha Madani Karya Mulia di Solo, BPR Bank Pasar Bhakti di Sidoarjo, BPR Bank Purworejo, BPR EDCCash di Tangerang, BPR Aceh Utara di Lhokseumawe, BPR Sembilan Mutiara di Pasaman, BPR Bali Artha Anugrah di Denpasar, serta BPRS Saka Dana Mulia di Kudus.

Dimas menegaskan, meskipun ada 10 BPR/BPRS yang dilikuidasi, kondisi keuangan LPS tetap stabil.

“LPS saat ini masih memiliki dana yang lebih dari cukup untuk menjamin dan membayar klaim simpanan para nasabah yang banknya ditutup,” ujar Dimas, seraya menambahkan bahwa aset LPS saat ini mencapai Rp224,66 triliun dan diperkirakan akan terus bertambah hingga akhir tahun.

Untuk mencegah terulangnya likuidasi BPR/BPRS, LPS bekerja sama dengan Perhimpunan Bank Perkreditan Rakyat Indonesia (Perbarindo) mengimplementasikan langkah preventif. Kerja sama ini termasuk penyelenggaraan diskusi dan workshop guna meningkatkan tata kelola BPR/BPRS, yang kerap menjadi penyebab utama penutupan bank tersebut.

LPS juga mengandalkan data internal sebagai bagian dari sistem peringatan dini (early warning system) untuk memonitor bank-bank yang mengalami masalah. Koordinasi dengan OJK pun terus diintensifkan untuk mengawasi kondisi perbankan nasional.

Halaman:

Editor: Yudhista AP

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah