Banjir Lahar Dingin Semeru, Lumajang Tanggap Darurat selama 14 Hari

- 20 April 2024, 08:25 WIB
Pemkab Lumajang menetapkan status tanggap darurat selama 14 hari ke depan setelah banjir lahar dingin Gunung Semeru.
Pemkab Lumajang menetapkan status tanggap darurat selama 14 hari ke depan setelah banjir lahar dingin Gunung Semeru. /Kominfo Kabupaten Lumajang

MALANGRAYA.CO – Banjir lahar dingin Gunung Semeru dan tanah longsor di sejumlah kecamatan membuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang menetapkan status tanggap darurat selama 14 hari ke depan. Langkah tersebut diambil untuk memastikan penanganan darurat dampak bencana hidrometeorologi dapat dilakukan secara efektif.

“Saat ini Pemkab Lumajang menaikkan status dari Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi menjadi Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi, seperti yang tertuang dalam Surat Keputusan Bupati Lumajang No. 100.3.3.2/156/KEP/427.12/2024,” terang Sekda Kabupaten Lumajang, Agus Triyono.

Baca Juga: Jembatan dan Jalan di Lumajang Rusak: Bagaimana Nasib Mobilitas Warga Pasca-Banjir Lahar Dingin?

Dalam upaya penanganan bencana, terutama dalam kondisi status tanggap darurat, koordinasi yang terpadu dan sistem komando yang efisien sangat diperlukan. Pemkab Lumajang pun telah membentuk Sistem Komando Penanganan Darurat Bencana (SKPDB).

“Langkah-langkah ini diharapkan dapat meminimalkan korban dan kerugian baik dalam hal jiwa maupun harta benda, serta memberikan respons yang cepat, tepat, dan efektif dalam penanganan bencana hidrometeorologi yang terjadi di Kabupaten Lumajang,” sambung dia.

Mengenai perbaikan infrastruktur yang rusak, Pemkab Lumajang akan melakukan skala prioritas. Langkah tersebut diambil sebagai upaya untuk memastikan bahwa perbaikan infrastruktur dilakukan dengan tepat dan efisien, dengan memperhatikan tingkat urgensi dan kepentingan bagi masyarakat.

Baca Juga: Piket Nol: Jalur Utama Terblokir, Warga Lumajang Mengungsi Akibat Banjir Lahar Dingin

“Kami juga memastikan bahwa proses pemulihan ini akan dilakukan dengan transparan dan bertanggung jawab, dengan melibatkan berbagai pihak terkait serta mengutamakan kebutuhan dan kepentingan masyarakat,” tutur Pj Bupati Lumajang, Indah Wahyuni.

“Dengan langkah-langkah ini, diharapkan pemulihan infrastruktur pasca-bencana dapat dilakukan secara efektif dan efisien, sehingga kehidupan masyarakat Lumajang dapat segera kembali normal dan berjalan dengan lancar,” sambung wanita yang akrab disapa Yuyun tersebut.

Halaman:

Editor: Anang Panca Kurniawan

Sumber: Pemkab Lumajang


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x