Percepat Pengurusan Ijin PBG dan SLF; DPUPRPKP-Cipta Karya Kota Malang, Siap Jemput Bola..!

- 29 Mei 2024, 15:19 WIB
 Staf Bidang Cipta Karya Saat menunjukan aplikasi SIMBG agar pemohn segera konfirmasi ke DPUPRPKP Kota Malang
Staf Bidang Cipta Karya Saat menunjukan aplikasi SIMBG agar pemohn segera konfirmasi ke DPUPRPKP Kota Malang /Dk/MALANGRAYA.CO

MALANGRAYA.CO – Demi peningkatan kualitas pelayanan publik, DPUPRPKP Kota Malang berkomitmen mempercepat proses perizinan PBG dan SLF. Langkah ini diambil melalui inisiatif 'program darurat PBG-SLF' dikembangkan oleh Bidang Cipta Karya, bertujuan mengatasi penumpukan permohonan mencapai ribuan dengan mempersingkat proses permohonan sehingga diselesaikan dalam waktu sekitar 4 jam, dengan syarat dokumen diajukan memenuhi semua ketentuan yang berlaku. Hal ini disampaikan langsung melalui stafnya saat ditemui awak media, pada Rabu(29/5/2024).

Kepala DPUPRPKP Kota Malang, Drs R. Dandung Djulharjanto MT, menyatakan bahwa inisiatif percepatan perizinan PBG dan SLF ini diarahkan untuk memberikan pelayanan yang lebih optimal kepada masyarakat serta secepatnya menuntaskan penumpukan permohonan yang telah menumpuk.

"Kami akan melakukan verifikasi ulang terhadap ribuan permohonan tersebut," katanya.

Menurutnya, verifikasi permohonan dilakukan untuk memastikan jumlah permohonan yang saat ini menjadi prioritas. Terdapat indikasi bahwa banyak akun yang tidak lagi aktif, dimana pemohon cenderung membuat akun baru ketika menghadapi kendala.

"Teridentifikasi bahwa sejumlah pemohon mengajukan permohonan melalui jasa konsultan," timpalnya.

Ir Ade Herawanto MT, selaku Kabid Cipta Karya DPUPRPKP Kota Malang, menyampaikan bahwa program darurat PBG-SLF akan berfokus pada percepatan proses perizinan.

"Kami melakukan verifikasi terhadap dokumen-dokumen yang masuk untuk memastikan kelengkapan dan keabsahan dokumen," jelasnya, saat dikonfirmasi awak media pada Rabu,(29/5/2024).

Ade mengungkapkan, berdasarkan identifikasi permasalahan per tanggal 8 Mei 2024, tercatat dari 6.680 permohonan yang masuk ke dalam antrian di sistem SIMBG, 4.229 di antaranya adalah pemohon.

Tim SIMBG Bidang Cipta Karya saat ini sedang memproses 1.852 permohonan, dan sisanya, yaitu 2.560 permohonan, masih menjadi tanggung jawab pemohon karena dokumen yang diajukan belum lengkap.

Halaman:

Editor: Dodik Fajar Iswahyudi

Sumber: DPUPRPKP-CIPTA KARYA Kota Malang


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah