Pendaftaran Kartu Prakerja Dibuka, Segera Daftar dan Raih Bantuan Saldo Dana Gratis!

- 19 April 2024, 23:13 WIB
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 66 Resmi Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftarnya
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 66 Resmi Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftarnya /SL/

MALANGRAYA.CO - Kabar gembira bagi masyarakat Indonesia yang tengah berjuang di tengah ketidakpastian ekonomi. Pemerintah Indonesia, melalui koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, telah resmi mengumumkan pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja.

Program yang sempat tertunda akibat perubahan jam operasional selama Lebaran 2024 ini, kembali membuka kesempatan bagi warga negara Indonesia untuk meningkatkan kompetensi kerja dan kewirausahaan.

Melalui akun Instagram resmi @prakerja.go.id, pemerintah menyampaikan, "Gelombang 66 sudah dibuka! Klik gabung gelombang sekarang di dashboard akun Prakerja kamu!"

Pesan ini disiarkan pada Jumat, 19 April 2024, menjadi isyarat bagi masyarakat untuk segera mendaftar dan mengambil bagian dalam program yang telah sukses membantu banyak warga negara dalam meningkatkan keahlian dan keterampilan kerja.

Program Kartu Prakerja direncanakan akan menyasar sejumlah 1,14 juta peserta di tahun 2024, dan kuota tersebut akan dibagi dalam beberapa gelombang pendaftaran.

Baca Juga: Total 5.200 Formasi CPNS dan PPPK Disediakan di Jawa Timur, Kapan Pendaftaran Dibuka?

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menegaskan bahwa program ini tidak hanya terbuka untuk pencari kerja, namun juga pekerja atau buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK), serta mereka yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

Cara Daftar Kartu Pakerja dan Persyaratannya

Kriteria yang harus dipenuhi oleh calon peserta cukup beragam, mulai dari batasan usia, status pendidikan, hingga pekerjaan saat ini.

Persyaratan pesertanya adalah:

  • peserta harus merupakan Warga Negara Indonesia,
  • berusia minimal 18 tahun dan maksimal 64 tahun,
  • tidak sedang menempuh pendidikan formal,
  • dan tidak termasuk dalam kategori pejabat negara, anggota DPRD, ASN, prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa atau perangkat desa, serta direksi atau komisaris pada BUMN atau BUMD.

Untuk dapat bergabung dalam program ini, calon peserta diharuskan membuat akun di situs resmi www.prakerja.go.id.

Halaman:

Editor: Yudhista AP


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x