Panwascam Bermasalah Akan Disaring Ketat Bawaslu Jelang Pilkada 2024

- 21 April 2024, 22:25 WIB
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja (kanan) saat memberikan sambutan dalam acara puncak “Peringatan HUT Ke-16 Bawaslu RI” di Gedung Bawaslu RI, Jakarta, Minggu (21/4/2024).
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja (kanan) saat memberikan sambutan dalam acara puncak “Peringatan HUT Ke-16 Bawaslu RI” di Gedung Bawaslu RI, Jakarta, Minggu (21/4/2024). /ANTARA/Rio Feisal/aa./

MALANGRAYA.CO - Menjelang Pilkada Serentak 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia mengambil langkah strategis dengan mengevaluasi kinerja Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam).

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, menegaskan bahwa evaluasi tersebut akan dilaksanakan dalam waktu seminggu ke depan. Evaluasi ini menjadi penting sebagai upaya memastikan bahwa Pilkada yang akan datang dapat berjalan dengan integritas dan akuntabilitas yang tinggi.

Rahmat Bagja menyampaikan bahwa Panwascam dengan kinerja yang tidak memuaskan selama Pemilu 2024 akan terkena dampak seleksi.

"Jika dalam waktu seminggu ke depan menurut penilaian atasan, menurut penilaian kinerja, menurut hasil-hasil yang telah dilakukan, pengawasan, yang bersangkutan tidak perform, maka kami akan melakukan seleksi," ujar Bagja di Gedung Bawaslu RI, Jakarta, pada hari Minggu.

Baca Juga: Bawaslu Siap Hadapi Jadwal Pilkada Seretak 2024: Sinergi Pengawasan Demi Demokrasi

Di sisi lain, Bagja mengindikasikan bahwa bagi Panwascam yang menunjukkan kinerja memuaskan akan diberikan kesempatan untuk melanjutkan tugas mereka di Pilkada. Hal ini menandakan bahwa Bawaslu RI tidak hanya fokus pada penyeleksian, tetapi juga pada retensi personel yang kompeten.

Bagja menambahkan bahwa rekrutmen baru akan dilakukan jika terdapat Panwascam yang tidak dapat melanjutkan tugasnya. Namun, ia mengaku belum bisa memprediksi jumlah Panwascam yang tidak akan dilanjutkan tugasnya untuk Pilkada mendatang.

"Kami enggak tahu. Saya (Bawaslu RI) tidak sampai Panwascam, saya yang Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota. Kalau Panwascam, teman-teman Bawaslu Kabupaten/Kota, ada (diatur di) Undang-Undang juga demikian," jelas Bagja.

Baca Juga: Tahapan dan Jadwal Pilkada Serentak 2024 Dimulai Bulan Depan, Simak Persiapannya!

Bawaslu memiliki sistem pengawasan yang berjenjang, yang memberikan mereka kendali atas proses penyeleksian Panwascam. "Jadi, ya, tetap kami punya rentang kendali, tetapi berjenjang namanya. Bawaslu kan berjenjang, hierarki," lanjutnya.

Halaman:

Editor: Yudhista AP

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah