Mendagri Muhammad Tito Karnavian menegaskan kembali bahwa Pj kepala daerah yang berminat maju dalam Pilkada harus mengikuti prosedur yang telah ditetapkan. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa proses pemilihan berjalan dengan adil dan transparan tanpa adanya penyalahgunaan kekuasaan. ***