Syarat dan Jadwal PPDB Kota Malang Jalur Prestasi Lomba TA 2024/2025, Hafiz Al Quran Bisa Daftar!

- 30 Mei 2024, 08:24 WIB
PPDB Kota Malang TA 2024/2025 juga membuka Jalur Prestasi Lomba dan dimulai awal Juni 2024.
PPDB Kota Malang TA 2024/2025 juga membuka Jalur Prestasi Lomba dan dimulai awal Juni 2024. /dispendik.malangkab.go.id

MALANGRAYA.CO – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2024/2025 melalui beberapa jalur, salah satunya Jalur Prestasi Lomba. Pendaftaran jalur ini dibuka awal Juni 2024 dengan sejumlah persyaratan.

Halo Sobat Dikbud! Ada info penting nih buat Sobat Dikbud yang ingin mengetahui PPDB 2024 melalui Jalur Prestasi Hasil Lomba,” tulis Disdikbud Kota Malang dalam akun Instagram resminya.

Ada beberapa tahapan yang harus dilalui calon peserta didik jika ingin masuk SMP pilihan melalui Jalur Prestasi Lomba ini, di antaranya penyerahan sertifikat lomba, verifikasi, pendaftaran online, serta pengumuman hasil akhir. Berikut jadwal lengkap PPDB Kota Malang Jalur Prestasi Lomba tahun 2024.

Baca Juga: Jadwal PPDB 2024 Kota Malang: Jenjang TK, SD, SMP

Jadwal PPDB Kota Malang Jalur Prestasi Lomba TA 2024/2025

  • Penyerahan sertifikat lomba: 3 – 5 Juni 2024 jam 08.00 – 16.00 WIB di Kantor Disdikbud Kota Malang
  • Pengambilan hasil verifikasi dan pengembalian sertifikat lomba: 10 Juni 2024 jam 09.00 – 16.00 WIB di Kantor Disdikbud Kota Malang
  • Pendaftaran online: 24 – 26 Juni 2024 real time 24 jam
  • Pengumuman: 28 Juni 2024 secara online dan lewat sekolah
  • Daftar ulang: 28 – 29 Juni 2024 secara online dan lewat sekolah

Sertifikat lomba yang diserahkan adalah yang asli beserta fotokopi. Selain itu, saat menyerahkan serfikat lomba, harus membawa fotokopi Kartu Keluarga atau KK Kota Malang dan fotokopi surat keterangan telah menyelesaikan pembelajaran.

Lantas, apa saja syarat yang diperlukan untuk mendaftar PPDB Jalur Prestasi Lomba ini? Selain sertifikat lomba, juga harus warga Kota Malang yang dibuktikan dengan KK. Berikut syarat PPDB Kota Malang Jalur Prestasi Lomba tahun 2024.

Baca Juga: Ketentuan Zonasi PPDB Jatim 2024 Jenjang SMA/SMK Negeri, Ada Regulasi Baru

Syarat PPDB Kota Malang Jalur Prestasi Lomba TA 2024/2025

  • Warga Kota Malang (KK dan/atau lulusan SD/MI/sederajat Kota Malang).
  • Memiliki sertifikat/piagam kejuaraan lomba akademik maupun non-akademik lomba secara berjenjang.
  • Kejuaraan atau lomba yang diikuti harus paling rendah juara harapan 3 tingkat provinsi, juara 3 tingkat kota, dan juara 3 tingkat kecamatan.
  • Kuota Hasil Prestasi Lomba ini termasuk di dalamnya hafiz Al Quran minimal 3 juz (dibuktikan dengan sertifikat lembaga resmi dan diketahui Kementerian Agama).

Mengutip keterangan Petunjuk Pelaksanaan PPDB Kota Malang tahun 2024, pagu untuk Jalur Prestasi adalah sebesar 30 persen dari pagu masingmasing SMP. Untuk Jalur Prestasi Lomba mendapatkan kuota 25 persen, sedangkan 5 persen sisanya berasal dari nilai rapor.***

Editor: Anang Panca Kurniawan

Sumber: Disdikbud Kota Malang


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah