Real Count Sementara Caleg Artis Dapil Jawa Timur, Ahmad Dhani hingga Kris Dayanti

- 21 Februari 2024, 11:12 WIB
Perolehan suara sementara caleg artis Dapil Jawa Timur, termasuk Kris Dayanti.
Perolehan suara sementara caleg artis Dapil Jawa Timur, termasuk Kris Dayanti. /Instagram.com/@krisdayantilemos

MALANGRAYA.CO – Sejumlah artis, termasuk musisi, pesinetron, hingga komedian, diketahui maju sebagai calon legislatif (caleg) pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Jawa Timur pun menjadi salah satu daerah yang diincar sederet pesohor untuk bisa menduduki kursi parlementer. Lantas, berapa suara yang diperoleh oleh para artis yang berjuang di Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Timur ini?

Melansir website resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Rabu, 21 Februari 2024, sekitar pukul 10.00 WIB, penghitungan suara atau real count di wilayah Jawa Timur rata-rata sudah 60 persen lebih. Berikut perolehan suara para artis di Jawa Timur, termasuk pentolan Dewa 19, Dhani Ahmad Prasetyo, hingga diva kondang, Kris Dayanti

Dapil Jawa Timur I (59,38 persen suara masuk)

  • Dhani Ahmad Prasetyo (Partai Gerindra): 45.168 suara
  • Arzeti Bilbina Setyawan (PKB): 28.156 suara
  • Andre Hehanussa (PDI Perjuangan): 6.450 suara
  • Chef Arnold Poernomo (Partai Perindo): 2.745 suara
  • Krisna Mukti (Partai NasDem): 1.258 suara

Dapil Jawa Timur III (76,74 persen suara masuk)

  • Dina Lorenza Audria (Partai Demokrat): 35.244 suara
  • Lucky Perdana (PDI Perjuangan): 20.220 suara
  • Emilia Contessa (Partai Perindo): 1.786 suara

Dapil Jawa Timur V (68,64 persen suara masuk)

  • Kris Dayanti (PDI Peerjuangan): 39.626 suara)
  • Ratieh Sanggarwaty (Partai Gelora): 1.452 suara

Dapil Jawa Timur VI (84,45 persen suara masuk)

  • Pulung Agustanto (PDI Perjuangan): 134.323 suara
  • Venna Melinda (Partai Perindo): 10.896 suara

Dapil Jawa Timur VIII (86,62 persen suara masuk)

  • Banyu Biru Djarot (PDI Perjuangan): 40.890 suara

Pada Pemilu 2024 ini, KPU telah menetapkan 84 Dapil untuk perebutan kursi DPR dengan kuota 580 kursi. Sementara itu, untuk DPRD Provinsi sebanyak 301 Dapil dan 2.372 kursi, sedangkan DPRD Kabupaten/Kota sebanyak 2.325 Dapil dan 17.510 kursi. Jika diakumulasikan, total keseluruhan ada 2.710 Dapil dan 20.462 kursi legislatif.***

Editor: Anang Panca Kurniawan

Sumber: KPU


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah