Sementara itu, untuk mengoptimalkan pendapatan, Dinas Perhubungan Kota Batu berencana menghapus koordinator juru parkir di tepi jalan umum. Pasalnya, ada beberapa koordinator parkir yang lalai dan tidak mendistribusikan karcis kepada juru parkir, yang berdampak pada pendapatan.
“Nantinya kami akan membuat perjanjian kerja sama langsung dengan para juru parkir, bukan dengan koordinator. Dengan perjanjian ini, diharapkan bisa meminimalkan konflik yang sering terjadi di titik parkir karena para juru parkir ini juga warga Kota Batu yang membutuhkan penghasilan,” terang Kepala Dinas Perhubungan Kota Batu, Hendry Suseno.***