Tilang Manual Ditiadakan saat Libur Natal dan Tahun Baru

- 12 Desember 2023, 11:03 WIB
Tilang manual ditiadakan selama libur Natal dan Tahun Baru.
Tilang manual ditiadakan selama libur Natal dan Tahun Baru. /Twitter.com/@TMCPoldaMetro

MALANGRAYA.CO – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan bahwa tilang manual untuk sementara waktu tidak diberlakukan pada saat libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024. Meski demikian, ia mengimbau masyarakat untuk saling menghormati dan menjaga keselamatan sesama pengguna jalan.

“Untuk sementara kami tidak memberlakukan tilang manual, tetapi harapannya masyarakat betul-betul saling menghormati, menjaga masyarakat lain yang menggunakan jalan sehingga keselamatan antara pengguna jalan semuanya bisa kita jaga,” ujar Kapolri seperti diwartakan Humas Polri.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk berhati-hati selama di perjalanan saat libur Natal dan Tahun Baru mendatang. Kapolri menekankan bahwa keselamatan tetap harus dijaga, dan jika ada yang melanggar peraturan lalu lintas, petugas tetap akan memberikan teguran dan imbauan.

“Juga saya sampaikan di rangkaian kegiatan Nataru ini, kami mengimbau masyarakat untuk hati-hati di jalan karena yang namanya keselamatan itu tetap harus dijaga, kita harus melakukan pengaturan-pengaturan apabila ada yang melanggar kita akan imbau, kita tegur, kita ingatkan,” sambung dia.

Dalam sidang kabinet paripurna (SKP) yang membahas mengenai persiapan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024, Senin, 11 Desember 2023 kemarin, pemerintah menyiapkan langkah agar momen Nataru kali ini berjalan aman dan lancar. Diperkirakan akan ada sekitar pergerakan 107,6 juta orang. Mobilitas masyarakat tersebut harus dikelola dengan baik agar dapat berjalan aman dan lancar.

“Polri tentunya mempersiapkan operasi untuk melaksanakan kegiatan pengamanan, pengawalan terkait dengan rangkaian kegiatan Natal dan Tahun Baru, dengan melaksanakan Operasi Lilin mulai 22 Desember 2023 sampai dengan 2 Januari 2024, melibatkan kurang lebih 129.923 personel, baik Polri, TNI, maupun seluruh stakeholder terkait,” terang Kapolri.

Selain itu, pihaknya juga akan menerapkan sejumlah upaya rekayasa lalu lintas mulai dari pengaturan contraflow hingga sistem satu arah (one way). Pihak kepolisian pun memilih rumus traffic counting, yang kemarin sudah pernah dicoba saat pelaksanaan hari raya Idul Fitri.

Kegiatan lain yang menjadi perhatian pemerintah adalah kegiatan ibadah Natal, kegiatan kampanye politik, hingga penyaluran bantuan sosial dan bahan bakar minyak (BBM) kepada masyarakat. Pemerintah sudah menyiapkan satuan tugas (satgas) untuk memastikan kelancaran penyaluran bahan pokok maupun BBM.***

Editor: Anang Panca Kurniawan

Sumber: Humas Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkini