Kecurangan Judi Slot Online Lebih Mudah Dilakukan Operator, Perangkap Cerdas Memanipulasi Pecandu

- 22 Juni 2024, 16:41 WIB
Indonesia Darurat Judi Online: Gejala Kecurangan di Balik Kilau Slot Virtual
Indonesia Darurat Judi Online: Gejala Kecurangan di Balik Kilau Slot Virtual /Pexels/Drew Rae


MALANGRAYA.CO - Peningkatan jumlah pemain judi daring di Indonesia menimbulkan keresahan. Berdasarkan analisis Drone Emprit, tercatat Indonesia sebagai habitat bagi 201.122 pemain judi online, menjadikannya yang terbesar di dunia. Sani Widowati, On-Site Director Princeton Bridge Year Indonesia, menyatakan bahwa variasi permainan seperti mesin slot, poker, dadu, dan taruhan olahraga hadir bak magnet.

Desain situs judi yang canggih, menurut Widowati, menciptakan perangkap psikologis melalui grafis mempesona dan efek suara yang stimulatif. Pemain dipuaskan secara sensorik ketika memenangkan jackpot, memancing mereka ke dalam siklus permainan yang tak berujung.

"Pendekatan visual dan audio pada situs tersebut diarahkan untuk membetot perhatian dan mempertahankan minat pemain," ungkap Widowati.

Pada 17 Juli 2023, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mulai unjuk gigi dengan menghapus 2.945.150 konten judi online hingga 13 Juni 2024. Menteri Kominfo, Budi Arie Setiadi, mengatakan, "Ini adalah wujud nyata dari komitmen kami untuk menjaga ruang digital Indonesia."

Baca Juga: Demo Slot Gratis dan Bonus Deposit: Modus Penipuan Paling Banyak Di Judi Online, Bikin Klien Ketagihan

Kemenkominfo tak berhenti sampai di situ, sebanyak 555 akun e-wallet telah diajukan pemblokirannya kepada Bank Indonesia. "Kami juga mengajukan pemblokiran 5.779 rekening bank terkait aktivitas judi online," tambah Setiadi, menggarisbawahi langkah serius pemerintah.

Laporan Kemenkominfo menyebutkan, meski pemakaian kecerdasan buatan (AI) dan patrol siber telah memblokir jutaan situs, situs-situs judi baru terus tumbuh bagai jamur. Tanggapan atas kondisi ini, Presiden Joko Widodo membentuk satuan tugas khusus pada 14 Juni untuk membabat judi daring yang marak.

Faktanya, beberapa aktivitas judi online dikaitkan dengan pencucian uang, menambah daftar panjang kejahatan siber yang memanfaatkan teknologi. Pelaku judi online menyasar calon pemain dengan taktik promosi menarik di berbagai platform media.

Setelah menarik pemain, algoritma kompleks situs judi mengatur peluang menang. Pemain awalnya merasa beruntung, namun sejatinya terperangkap dalam desain game yang menguras dompet.

Baca Juga: Polri Bongkar Judi Bola, Ada Aliran Dana ke Klub Indonesia?

Halaman:

Editor: Yudhista AP


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah