Temuan KPK Bongkar Anggaran Pendidikan: PTKL Terima Anggaran Besar Dibanding PTN, Apa Hasilnya?

- 19 Juni 2024, 16:02 WIB
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim (tengah) bersama Sekretaris Jenderal Kemendikbud Ristek Suharti (kiri) dan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Dirjen Diktiristek) Kemendikbud Ristek Abdul Haris (kanan) mengikuti rapat kerja dengan Komisi X DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/5/2024). Raker tersebut membahas kebijakan pengelolahan anggaran pendidikan bagi PTN (badan hukum, BLU, dan Satker) serta pemba
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim (tengah) bersama Sekretaris Jenderal Kemendikbud Ristek Suharti (kiri) dan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Dirjen Diktiristek) Kemendikbud Ristek Abdul Haris (kanan) mengikuti rapat kerja dengan Komisi X DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/5/2024). Raker tersebut membahas kebijakan pengelolahan anggaran pendidikan bagi PTN (badan hukum, BLU, dan Satker) serta pemba /GALIH PRADIPTA/ANTARA FOTO

Dari 125 PTKL yang ada di bawah 24 kementerian/lembaga, termasuk Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pertahanan, dan Badan Pusat Statistik, semua sedang dalam masa transisi. Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi Kemendikbudristek bertanggung jawab dalam proses evaluasi dan penyesuaian ini.

Menteri Pendidikan, Nadiem Makarim, memastikan bahwa penataan PTKL adalah bagian dari agenda besar dalam revitalisasi pendidikan dan pelatihan vokasi. Tujuannya adalah untuk menciptakan sumber daya manusia (SDM) yang unggul dan memastikan ketersediaan layanan pendidikan tinggi vokasi dan profesi yang terstandarisasi, berkualitas, dan bermakna. ***

Halaman:

Editor: Yudhista AP

Sumber: KPK ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah