Wah ! Sebanyak 363 Lembar Surat Suara DPRD Rusak, Ditemukan KPU Kota Batu

- 9 Januari 2024, 20:02 WIB
363 lembar surat suara DPRD Kota Batu yang rusak ditemukan KPU Kota Batu
363 lembar surat suara DPRD Kota Batu yang rusak ditemukan KPU Kota Batu /Didit/MALANGRAYA.CO

MALANGRAYA.CO-KPU (Komisi Pemilihan Umum) Kota Batu telah menemukan sebanyak 363 lembar surat suara DPRD Kota Batu yang rusak. Surat suara itu, disesuaikan dengan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) pada Pemilu 2024 ditambah 2 persen surat suara cadangan. Hal ini merupakan bagian dari 164.586 lembar surat suara yang tiba di gudang logistik KPU Kota Batu pada Kamis lalu (5/1/2024).

Proses penyortiran dan pelipatan surat suara tersebut melibatkan tiga tim, dengan masing-masing tim terdiri dari 11 orang. Hingga saat ini, tim sedang menyelesaikan pelipatan surat suara empat daerah pemilihan (dapil) DPRD Kota Batu.

Adapun kerusakan yang ditemukan pada surat suara tersebut antara lain garis, sobek, lubang, tidak simetris, potongan setengah, potongan berlebihan, dan degradasi warna.

Ketua KPU Kota Batu, Heru Joko Purwanto, memperkirakan kemungkinan jumlah surat suara rusak masih akan bertambah. Hal ini dikarenakan proses penyortiran masih belum dilakukan untuk surat suara DPRD Provinsi Jatim, DPR RI, DPD, dan Pilpres. Total keseluruhan surat suara yang akan disortir mencapai 840.285 lembar.

"Jenis kerusakannya ada garis, sobek, lubang, tidak simetris, potongan kertas hanya setengah, potongan berlebihan, degradasi warna,” ungkap, Heru Joko Purwanto.

Penyortiran dilakukan oleh satu petugas, yang akan menentukan apakah surat suara tersebut layak untuk dilipat atau harus disisihkan karena rusak. KPU Kota Batu menargetkan proses pelipatan surat suara selesai sebelum tanggal 15 Januari.

"Untuk penyortiran surat suara dilakukan oleh 1 petugas. Apakah layak atau tidak untuk diteruskan pada pelipatan atau disisihkan karena rusak. Diperkirakan pelipatan bisa selesai sebelum tanggal 15 Januari,” terangnya.

Heru juga menyampaikan bahwa seluruh logistik pemilu akan didistribusikan ke 611 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Batu pada 13 Februari paling lambat pukul 23.59 waktu setempat.

Halaman:

Editor: Dodik Fajar Iswahyudi

Sumber: KPU BATU


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah