Masa Tenang Pemilu 2024, KPU Kota Batu Mulai Menertibkan APK

- 11 Februari 2024, 21:07 WIB
KPU Kota Batu mulai menertibkan APK di masa tenang menjelang Pemilu 2024.
KPU Kota Batu mulai menertibkan APK di masa tenang menjelang Pemilu 2024. /Instagram.com/@pemkotbatu_official

MALANGRAYA.CO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batu mulai melakukan penertiban alat peraga kampanye (APK) menjelang Pemilu 2024. Bekerja sama dengan sejumlah instansi terkait, penertiban dilakukan secara menyeluruh, termasuk jalan protokol, jalan desa, dan lingkungan perumahan.

Sebelum melakukan penertiban APK, dilaksanakan apel di Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Batu pada Minggu, 11 Februari 2024, pagi. Penertiban APK ini merupakan bagian dari upaya menjaga ketertiban dan keadilan dalam proses Pemilu. Dengan penertiban ini, diharapkan semua pihak dapat menghormati aturan yang berlaku serta menjaga kebersihan dan keindahan lingkungan.

Ada empat poin utama terkait penertiban APK ini. KPU Kota Batu bersama dengan Satpol PP, Dinas Perhubungan, Bawaslu, Satlinmas, Kecamatan, dan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Kota Batu melakukan koordinasi yang baik untuk menjalankan kegiatan penertiban. Penertiban dilakukan secara menyeluruh di berbagai lokasi, termasuk jalan protokol, jalan desa, dan lingkungan perumahan.

Seluruh APK yang tidak sesuai dengan ketentuan, kecuali bendera partai, diturunkan tanpa pandang bulu. Hal ini dilakukan untuk memastikan kesetaraan dan keadilan di semua tingkatan. Setelah diturunkan, APK yang sudah tidak digunakan langsung dibawa ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tlekung untuk dimusnahkan, bertujuan mencegah penyebaran limbah dan memastikan kebersihan lingkungan.

“Kegiatan penertiban APK ini merupakan bagian dari upaya kolektif untuk memastikan berlangsungnya pemilihan umum yang bersih, adil, dan transparan. KPU Kota Batu mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berpartisipasi dalam kegiatan ini, dan berharap agar semangat menjaga integritas pemilu terus terjaga hingga akhir proses pemilihan,” bunyi pernyataan resmi KPU Kota Batu.

Sebelumnya, pada Sabtu, 10 Februari 2024, KPU Kota Batu menutup agenda sosialisasi Pemilu 2024 ke seluruh penjuru Kota Batu. Rangkaian sosialisasi tersebut ditutup di Pasar Induk Among Tani. Selain sosialisasi, KPU Kota Batu juga mengajak para pedagang dan pengunjung pasar untuk bertanya jawab secara interaktif.

Berbagai pertanyaan muncul. Ada yang bertanya tentang berapa surat suara yang harus dicoblos, dokumen yang dibawa ke TPS, pendamping bagi lansia ketika di TPS, dan berbagai informasi lain tentang Pemilu 2024. Berbagai merchandise dan flyer informasi Pemilu 2024 pun dibagikan.***

Editor: Anang Panca Kurniawan

Sumber: Pemkot Batu


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah