Puluhan Juleha Kota Batu Terima Sertifikat BNSP, Dukung Wisata Halal

- 1 Maret 2024, 11:23 WIB
Puluhan Juleha di Kota Batu menerima sertifikat BNSP.
Puluhan Juleha di Kota Batu menerima sertifikat BNSP. /Instagram.com/@pemkotbatu_official

MALANGRAYA.CO – Puluhan Juru Sembelih Halal (Juleha) di Kota Batu menerima sertifikat kompetensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Memastikan produksi daging berkualitas dan aman untuk konsumsi, sertifikat ini dinilai sangat penting untuk mendukung program wisata halal yang memang tengah dicanangkan Pemerintah Kota Batu.

Acara penyerahan sertifikat BNSP diadakan di Rumah Potong Hewan (RPH), Desa Mojorejo, Kecamatan Junrejo, Kota Batu, pada Kamis, 29 Februari 2024. Hadir dalam acara tersebut, Pj Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai, perwakilan dari BPPP Songgoriti, Dodik Suprapto, Satgas Halal Kantor Kementerian Agama Kota Batu, Paguyuban Pedagang Pasar Zona Daging, Asosiasi Juleha Malang Raya, dan tentunya Asosiasi Juleha Kota Batu.

“Pentingnya dukungan semua pihak dalam memperkuat wisata halal di Kota Batu. Dengan kerja sama yang baik, diharapkan Kota Batu bisa menjadi destinasi favorit bagi wisatawan dan memberikan kontribusi bagi peningkatan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat. Semoga dengan adanya sertifikasi kompetensi bagi para Juleha ini, produk daging yang dihasilkan dapat berkualitas, aman, dan halal untuk dikonsumsi,” tutur Pj Aries dalam sambutan resminya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Batu, Heru Yulianto, menjelaskan, penyerahan sertifikat ini merupakan hasil dari pelatihan Juleha yang digelar pada akhir tahun 2023 lalu. Pelatihan ini melibatkan 35 peserta dari berbagai latar belakang, termasuk pedagang daging ayam, kelinci, kambing, serta para juru sembelih sapi dan takmir masjid.

Dari 35 peserta, 32 di antaranya dinyatakan lulus oleh BNSP karena mampu menunjukkan komitmen mereka untuk menjadi profesional di bidangnya serta mampu memastikan kehalalan produk daging yang dihasilkan. Sertifikat Kompetensi dari BNSP sendiri hanya diberikan pada tenaga kerja yang telah sesuai dengan standar kompetensi kerja yang dipersyaratkan, seperti memiliki keterampilan, kompetensi, dan sikap kerja tertentu.***

Editor: Anang Panca Kurniawan

Sumber: Pemkot Batu


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah