Komplotan Pencurian Modus Ganjal ATM Diringkus di Kota Malang

- 15 Juni 2024, 16:48 WIB
Berkat informasi yang didapat pada tanggal 31 Mei 2024, penyidik melakukan penangkapan terhadap 3 pelaku
Berkat informasi yang didapat pada tanggal 31 Mei 2024, penyidik melakukan penangkapan terhadap 3 pelaku /Dk/MALANGRAYA.CO

MALANGRAYA.CO – Tim Kepolisian Kota Malang berhasil mengamankan tiga pelaku pencurian yang menggunakan teknik ganjal mesin ATM sebagai modus operandinya. Para pelaku ini diketahui telah melancarkan aksinya di lebih dari 20 lokasi kejadian perkara (TKP) yang tersebar.

Kapolsek Klojen, Kompol Syabain Rahmad Kusriyanto, mengungkapkan bahwa penangkapan berawal dari laporan AK, seorang pensiunan berusia 59 tahun, yang menjadi korban tindak pencurian di area pertokoan Matahari Mitra, Jalan Agus Salim, Sukoharjo, Kecamatan Klojen, kota Malang,pada tanggal (23/5/2024). Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sebesar Rp54 juta.

Berdasarkan investigasi yang dilakukan, polisi berhasil menangkap ketiga pelaku di sebuah guest house yang berlokasi di Kecamatan Junrejo, Kota Batu, pada (1/6/2024).

"Pada hari Sabtu, (1/6/2024), sekitar pukul 01.00 WIB, petugas gabungan telah sukses menahan tiga orang tersangka dan membawa mereka ke Polsek Klojen untuk proses hukum selanjutnya." ungkapnya pada Kamis, (13/6/2024).

Identitas tersangka yang berhasil ditangkap adalah AR (26 tahun) dari Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, Provinsi Sumatera Selatan, AI (34 tahun) dari Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat, dan RSD (21 tahun) juga dari Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan. Sementara itu, satu tersangka lainnya dengan inisial DH masih dalam pengejaran.

"Saat ini, terdapat seorang pelaku lagi berstatus tersangka dengan inisial DH sedang dalam proses pencarian oleh aparat penegak hukum, atau dalam status DPO (Daftar Pencarian Orang),” tambahnya.

Menurut pengakuan para tersangka, mereka telah melakukan pencurian dengan cara yang sama di berbagai lokasi, termasuk di ATM BRI Mitra Klojen Kota Malang, di Kabupaten Magetan sebanyak dua kali, dan di Bali sebanyak dua kali.

Kompol Syabain menambahkan bahwa untuk TKP lainnya, penyelidikan masih akan terus berlanjut.

"Untuk tempat kejadian perkara lainnya, saat ini masih terus dilakukan proses penyelidikan yang lebih mendalam," ujarnya dengan tegas.

Halaman:

Editor: Dodik Fajar Iswahyudi

Sumber: POLSEK KLOJEN - KOTA MALANG


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah