Simulasi Surat Suara Pemilu 2024 Hanya Memuat Dua Paslon: PDIP Protes, KPU Bertindak

- 4 Januari 2024, 10:26 WIB
Tampilan surat suara dalam simulasi Pemilu 2024 yang digelar KPU kabupaten/kota di Provinsi Banten.
Tampilan surat suara dalam simulasi Pemilu 2024 yang digelar KPU kabupaten/kota di Provinsi Banten. /Dokumen Bawaslu Provinsi Banten

MALANGRAYA.CO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) tengah berada di bawah sorotan menyusul temuan kontroversial dalam simulasi surat suara Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. PDIP Solo, melalui Liaison Officer-nya, YF Sukasno, mengekspresikan kekecewaannya saat menemukan bahwa simulasi surat suara hanya menampilkan dua kolom pasangan calon presiden dan wakil presiden. "Ini simulasi lho," kata Sukasno kepada wartawan, Rabu (3/1/2024), menggarisbawahi kejanggalan tersebut.

Fakta mengejutkan ini terungkap saat PDIP Solo meminta contoh surat suara dari Pilpres, DPD, DPRD, hingga DPR RI ke KPU Solo. Padahal, dalam Pilpres 2024 ini, diketahui ada tiga pasangan capres-cawapres, yakni Anies-Muhamin (01), Prabowo-Gibran (02), dan Ganjar-Mahfud (03).

Guntur Romli, loyalis Ganjar Pranowo, menganggap hal ini sebagai tindakan curang. "Mau main curang?" tulisnya di Instagram, menanggapi kontroversi ini.

Calon wakil presiden nomor urut 3, Mahfud Md, pun turut angkat bicara. Ia telah mengadukan masalah ini kepada Ketua KPU, Hasyim Asy'ari. "Mohon diperbaiki," ujar Mahfud, menuntut koreksi atas kesalahan simulasi tersebut. Mahfud juga mengusulkan agar surat suara simulasi mencakup minimal empat pasangan calon, untuk menjaga keterbukaan dan keadilan.

Menanggapi situasi ini, KPU memerintahkan simulasi ulang surat suara di beberapa daerah. Komisioner KPU, Idham Kholik, menjelaskan bahwa simulasi surat suara dengan dua paslon merupakan kesalahan dan human error. "Tidak ada motif lainnya kecuali memang kehilafan yang terjadi," ungkap Idham.

Kegiatan simulasi dengan menggunakan surat suara yang hanya memuat dua pasangan calon langsung dihentikan. Hal ini dilakukan untuk menjamin integritas dan keadilan dalam proses pemilihan umum, terutama mengingat pentingnya Pilpres 2024 bagi masa depan demokrasi Indonesia.

Kasus ini menyoroti pentingnya transparansi dan akurasi dalam setiap tahapan pemilu, terutama dalam pembuatan dan distribusi surat suara. Dengan Pilpres 2024 yang menjanjikan persaingan ketat, setiap detil dalam proses pemilihan menjadi krusial untuk menjaga kepercayaan publik terhadap sistem pemilu Indonesia.***

Editor: Yudhista AP

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah