Hasil Rekapitulasi KPU: Prabowo Menang Telak di Pilpres 2024, Raih 96,2 Juta Suara

- 20 Maret 2024, 22:54 WIB
Rekapitulasi KPU mengumumkan Prabowo Subianto menang Pilpres 2024 setelah mengumpulkan 96,2 juta suara.
Rekapitulasi KPU mengumumkan Prabowo Subianto menang Pilpres 2024 setelah mengumpulkan 96,2 juta suara. /Instagram/@prabowo

MALANGRAYA.CO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) baru saja mengumumkan hasil rekapitulasi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 pada Rabu, 20 Maret 2024, malam. Seperti hasil quick count sejumlah lembaga survey, Prabowo Subianto memperoleh suara terbanyak dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) bulan lalu.

Menurut penghitungan KPU, Prabowo, yang tiga kali berlaga dalam Pilpres, mendapatkan 96,2 juta suara atau 58,6 persen dari total sekitar 164 juta suara. Ia menang telak atas dua kandidat lainnya, Anies Baswedan yang memperoleh 40,9 juta suara (24,9 persen) dan Ganjar Pranowo yang mengumpulkan 27 juta suara (16,5 persen).

Untuk memenangkan Pilpres, seorang kandidat harus memperoleh suara mayoritas dan lebih dari 20 persen di setidaknya setengah dari 38 provinsi, dan Prabowo berhasil melewati rintangan terakhir. Ia menang di 36 provinsi, termasuk seluruh provinsi di Jawa. Anies menang di Aceh dan Sumatra Barat, sedangkan Ganjar tidak menang satupun.

Prabowo dan pasangannya, Gibran Rakabuming Raka, putra tertua Presiden Joko ‘Jokowi’ Widodo, akan dilantik pada Oktober 2024. Dalam banyak kesempatan, ia berjanji melanjutkan kebijakan Jokowi. Ketika Prabowo memimpin dalam quick count, Jokowi telah memulai diskusi mengenai anggaran negara tahun depan, termasuk kebijakan-kebijakan utama Prabowo.

Sementara itu, dua rival Prabowo mengklaim Pemilu 2024 penuh dengan kejanggalan. Ganjar menyerukan penyelidikan legislatif, dengan alasan dugaan kecurangan Pemilu berskala besar. Anies pun mengisyaratkan dukungan terhadap langkah tersebut.

Anies kepada wartawan pada 13 Maret 2024 lalu menegaskan pihaknya sedang bersiap (ke Mahkamah Konstitusi). Juru kampanye Ganjar bidang hukum, Todung Mulya Lubis, juga mengatakan bahwa fokus timnya saat ini adalah mengajukan petisi (ke Mahkamah Konstitusi) setelah hasil resmi diumumkan.

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), yang mendukung Ganjar, serta Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang mendukung Anies, pada awal Maret menuduh Jokowi menyalahgunakan kekuasaan selama Pemilu 2024. Mereka berpendapat Prabowo menerima dukungan diam-diam dari Jokowi, sehingga melemahkan netralitas pemerintah.

Untuk melangkah maju, setidaknya dua partai dan 25 anggota parlemen harus secara resmi mengusulkan peluncuran penyelidikan dan kemudian mendapatkan dukungan mayoritas di parlemen. PDI-P, PKB, dan PKS saat ini bersama-sama menguasai lebih dari 40 persen kursi legislatif.***

Editor: Anang Panca Kurniawan

Sumber: KPU


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah