“Latar belakang aturan ini adalah sebagai bentuk perlindungan bagi pemohon SKCK. Uji berlaku mulai 1 Maret sampai 31 Mei 2024,” terang Asisten Deputi Bidang Komunikasi Publik dan Hubungan Masyarakat BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah, ketika itu.***
“Latar belakang aturan ini adalah sebagai bentuk perlindungan bagi pemohon SKCK. Uji berlaku mulai 1 Maret sampai 31 Mei 2024,” terang Asisten Deputi Bidang Komunikasi Publik dan Hubungan Masyarakat BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah, ketika itu.***
Editor: Anang Panca Kurniawan
Sumber: Humas Polri