Tak Ada Tempat Bersembunyi bagi ASN Tak Netral di Pilkada 2024, Ini Alat Deteksi Pemprov DKI!

- 19 Juni 2024, 17:07 WIB
Ilustrasi netralitas ASN
Ilustrasi netralitas ASN /Tangkapan layar Youtube KASN

MALANGRAYA.CO – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meningkatkan pengawasan terhadap netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik DKI Jakarta, Taufan Bakri, menegaskan bahwa telah tersedia instrumen deteksi untuk mengidentifikasi ASN yang melanggar prinsip netralitas, khususnya melalui aktivitas di media sosial.

Dalam acara virtual bertajuk "Sukseskan Pilkada DKI Jakarta Tahun 2024" yang diselenggarakan pada hari Rabu, Taufan menyampaikan peringatan keras kepada ASN. "Saya harap ASN di DKI Jakarta netralah Anda. Karena dengan ketidaknetralan Anda akan terlihat dari gejolak di media sosial Anda. Kami punya alat untuk mendeteksi Anda netral atau tidak," ucap Taufan.

Meski tidak menjelaskan secara rinci tentang alat deteksi tersebut, Taufan menegaskan bahwa tindakan sekecil apa pun di media sosial, seperti memberikan 'like' pada konten yang mendukung pasangan calon tertentu, dapat berujung pada laporan ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan berpotensi mengakibatkan sanksi.

Baca Juga: Taspen Umumkan Jadwal Pencairan Gaji ke-13 Pensiunan ASN, Ini Besarannya!

"Pintarlah Anda menggunakan media sosial supaya tidak tertangkap kasus ketidaknetralan. 'Like' saja bisa kena pasal kalau ada yang mengadukan dan diproses ke Bawaslu, itu ancamannya lebih enggak enak," tambah Taufan.

ASN dilarang keras untuk melakukan berbagai aktivitas yang dapat menunjukkan keberpihakan, seperti membuat unggahan dukungan, memberikan reaksi seperti 'like', 'comment', atau 'share' pada konten pasangan calon, memasang spanduk, hingga menghadiri deklarasi pasangan calon.

Pelanggaran tersebut tidak hanya terbatas pada kode etik, tetapi juga termasuk pelanggaran disiplin yang lebih serius, seperti menjadi anggota atau pengurus partai politik, mengadakan kegiatan yang mengarah pada keberpihakan, hingga partisipasi dalam kampanye.

Berdasarkan refleksi dari Pemilu 2024, Taufan menyebutkan bahwa tidak terdapat pelanggaran netralitas ASN di DKI Jakarta, yang menunjukkan tingkat kesadaran yang tinggi dari ASN untuk mempertahankan netralitas.

Baca Juga: Amankan Pilkada 2024, Polresta Malang Kota Gelar Simulasi Libatkan 500 Personel

"Di periode lalu ada ASN kita yang terjerat oleh kasus ketidaknetralan karena mendukung salah satu calon anggota legislatif. Maka di periode 2024 kami waspada betul. Kami ingatkan pada ASN agar netral," ungkapnya.

Halaman:

Editor: Yudhista AP

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah