Ia menambahkan, ada 14 ancaman potensi bencana di Jawa Timur, dan penyandang disabilitas juga bisa terdampak. Untuk mengantisipasi dampak tersebut, maka mereka juga harus diberi fasilitas berupa layanan kepelatihan, perbaikan fasilitas, dan sebagainya.
Berdasarkan data e-disabilitas Provinsi Jawa Timur bulan Mei 2024, ada 16.798 orang penyandang disabilitas yang tersebar di berbagai kota dan kabupaten. Mereka ada yang memiliki gangguan fisik (daksa, eks kusta), mental (eks mental, autis), sensorik (rungu, wicara, low vision, total blind), intelektual (lambat belajar, grahita, down syndrome), dan disabilitas ganda.
“Nantinya, teman-teman disabilitas ini akan diberi pelatihan penanganan dan pencegahan bencana, dan karena itu kami membutuhkan narasumber. Saya minta tolong ke teman-teman Siap Siaga bagaimana cara mengajarkan, pencegahan, kesiapsiagaan, dan menangani wilayah,” pungkas Gatot.***