Perum Jasa Tirta I: Dukung Pemerintah Kota Malang dalam Pembangunan SPAM Sungai Bango

- 28 Juni 2024, 22:21 WIB
Pembangunan proyek SPAM Bango tahap awal dilakukan sebesar 200 lps pada tahun 2023-2024
Pembangunan proyek SPAM Bango tahap awal dilakukan sebesar 200 lps pada tahun 2023-2024 /Raka/MALANGRAYA.CO

MALANGRAYA.CO - Perusahaan Umum Jasa Tirta (PJT) I, BUMN penyelenggara Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM), menyatakan dukungannya terhadap program Pemerintah Kota Malang dalam upaya penyediaan air bersih yang bersumber dari air permukaan. Inisiatif ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas akses air bersih bagi warga Kota Malang.

Proyek pembangunan SPAM ini direncanakan akan memanfaatkan potensi air baku dari Sungai Bango sebesar 500 liter per detik (lps), dengan pembangunan akan dilaksanakan secara bertahap. Tahap awal pembangunan direncanakan akan mencapai kapasitas 200 lps pada tahun 2023-2024.

Achmad Yunus, Kepala Divisi Hukum PJT I, menyampaikan bahwa proyek pembangunan SPAM di Malang diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan dalam mencapai kemandirian akses air bersih untuk masyarakat Kota Malang.

"Pembangunan SPAM di Malang merupakan bentuk kolaborasi nyata untuk memastikan ketersediaan air minum yang aman dan terjangkau, sesuai dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) nomor 6," tuturnya pada Jumat, (28/6/2024).

Presiden Joko Widodo telah mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 tahun 2024 tentang Percepatan Penyediaan Air Minum dan Layanan Pengelolaan Limbah, menjadi dasar dalam percepatan pencapaian target SDGs di bidang air bersih.

PJT I berkolaborasi dengan Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumda) Tugu Tirta Kota Malang untuk menyediakan akses air bersih dengan sumber air baku berasal langsung dari Kota Malang.

"Pengelolaan SPAM Bango ini merupakan upaya kami dalam menerapkan Tata Kelola Perusahaan yang Baik (GCG) dan mengikuti prosedur perizinan sesuai dengan peraturan yang berlaku," ujar Yunus.

PJT I berkomitmen untuk menjalankan proses itu sesuai dengan ketentuan hukum berlaku dan menyelesaikannya dengan cepat. Beberapa data yang memerlukan perbaikan atau penyesuaian telah diproses dan diajukan kembali.

Yunus menambahkan bahwa kolaborasi dalam pengembangan SPAM Bango bersama PDAM Tugu Tirta diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat, serta mendorong pertumbuhan ekonomi dan iklim investasi di Kota Malang.

Lebih lanjut, PJT I telah mendapatkan Legal Opinion dari Kejaksaan Negeri Kota Malang yang memungkinkan untuk melanjutkan proses konstruksi SPAM Bango.

"Kami berharap dukungan dan doa dari semua pihak agar proses pembangunan ini dapat berjalan lancar dan manfaat SPAM Malang segera dapat dirasakan oleh masyarakat," pungkasnya.

Ia juga mengantisipasi terkait pembangunan SPAM Bango dapat terselesaikan tepat waktu, agar manfaatnya segera dapat dirasakan oleh warga Kota Malang.(grs)***

Editor: Dodik Fajar Iswahyudi

Sumber: Humas PJT I


Tags

Artikel Pilihan

Terkini